Respons Pemerintah atas Jalan Rusak yang Membuat Warga Bergotong Royong Bawa Jenazah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Hendra Dermawan Siregar, memberikan respons terkait viralnya video warga yang bergotong royong membawa jenazah ke rumah duka akibat jalan rusak di Desa Deda Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Video tersebut menunjukkan kondisi jalan yang sangat tidak layak, sehingga masyarakat harus menggunakan alat tradisional untuk mengangkat jenazah.
Hendra menyatakan bahwa jalan sepanjang 17 kilometer ini sudah pernah direncanakan pada tahun 2022 hingga 2024, tetapi proyek tersebut gagal dilaksanakan. Akibatnya, rencana pembangunan jalan ini tidak lagi dilanjutkan. Ia mengakui bahwa jalan provinsi ini dalam kondisi rusak berat. Namun, ia belum mengetahui secara pasti dampaknya sampai membuat warga harus melakukan tindakan seperti itu.
“Kami sudah tahu lama tentang kondisi jalan ini karena sempat diproyekkan pada masa gubernur sebelumnya. Tapi proyek tersebut gagal. Untuk situasi saat ini, yaitu warga harus bergotong royong membawa jenazah, menjadi catatan observasi bagi kami,” ujarnya saat ditemui di DPRD Sumut.
Langkah yang diambil oleh pihaknya adalah melakukan perencanaan ulang pembangunan jalan sepanjang 17 km tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan DPRD agar tahap perencanaan pembangunan jalan akan dilakukan pada tahun depan (2026). Sementara struktur pembangunan jalan akan dilakukan bersamaan jika perencanaan dilakukan pada 2027 mendatang,” tambahnya.
Proses struktur pembangunan jalan membutuhkan waktu cukup lama karena ada banyak prosedur yang harus dijalani. Hendra juga belum bisa memastikan langkah sementara agar warga dapat melintas dengan nyaman.
“Saya akan koordinasi dengan UPT untuk penanganan awal yang bersifat sementara. Peninjauan juga akan dilakukan oleh pihak UPT. Namun, kami tidak menerima laporan secara continue,” ujarnya.
Selain itu, Hendra masih belum mengetahui besaran anggaran untuk proyek pembangunan jalan 17 km tersebut. “Karena kita harus observasi kerusakan berat dan ringannya. Untuk kerusakan berat, kita belum memiliki usulan anggaran yang pasti. Kami harus berkoordinasi dengan Pemkab, terutama dalam soal anggaran,” jelasnya.
Sebelumnya, video dan foto terkait kejadian ini beredar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat beberapa masyarakat menggotong seseorang menggunakan sarung yang digantung di bambu beralaskan jalanan berlumpur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian ini terjadi pada Kamis (23/10/2025), di mana masyarakat membawa seorang jenazah almarhum Syamajid (29) menuju rumah duka.
“Ambulans hanya mengantar sampai Dusun III, dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan tandu tradisional menuju ke rumah duka,” ujar Jutawan Sinaga.
Katanya, jalan di Sei Kepayang Timur dibagi menjadi dua kewenangan pemerintah, yakni pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara. “Kewenangan jalan Kabupaten hanya 2,5 kilometer, dan ada sekitar 40 kilometer yang dari Sei Kepayang bisa tembus ke Labuhanbatu Utara itu jalan Provinsi, sisanya 17 km milik Pemprov,” katanya.
Meskipun demikian, pihak Pemkab Asahan telah melakukan pembangunan di jalan tersebut. Pada APBD 2025 dan APBD 2026, jalan tersebut sudah dianggarkan. “Di APBD sudah diajukan bakal dilakukan peningkatan di Dusun VII menuju Dusun III, kemudian di 2026 dilanjutkan lagi melalui APBD Kabupaten Asahan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah beberapa kali mengajukan perbaikan jalan Provinsi Sumatera Utara, namun belum direalisasikan. “Dari tahun 2021 Pemkab sudah mengajukan itu kepada Provinsi, namun belum ada tanggapan. Sempat masuk ke program pembangunan jalan 2,7 Triliunan pada masa bapak Edy Rahmayadi, namun tidak terealisasi,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar bersabar, karena Pemkab sudah mengajukan dan mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.







