Pemasangan Rambu Peringatan di Jalur Rawan untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian setempat melakukan sejumlah langkah preventif. Salah satunya adalah pemasangan rambu dan papan peringatan di jalur-jalur yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan rambu peringatan kecelakaan dilakukan di sepanjang Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Wilayah ini telah dipetakan sebagai kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas. Menurut AKP Muhammad Chelvin Alif, Kasatlantas Polres Malang, pemasangan rambu tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi area tersebut.
“Kami memasang beberapa papan imbauan keselamatan seperti peringatan kecepatan, area rawan laka, serta ajakan untuk berkendara tertib,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Papan peringatan ditempatkan di titik-titik strategis, terutama di lokasi yang memiliki riwayat insiden kecelakaan. Misalnya, di tikungan tajam, area sekolah, perlintasan padat kendaraan, serta jalan dengan pencahayaan minim pada malam hari. Dengan adanya rambu-rambu ini, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalkan dan munculnya budaya tertib berlalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi salah satu inisiatif yang digunakan oleh Polda Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas. Operasi ini berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga akhir bulan tersebut. Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihak kepolisian juga menggunakan media imbauan untuk menyampaikan pesan keselamatan.
Selain pendekatan edukatif, operasi ini juga melibatkan penegakan hukum secara elektronik melalui sistem ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis dan mobile. Pendekatan ini dinilai efektif dalam jangka panjang karena mampu mendorong perubahan perilaku pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap aturan lalu lintas.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain: tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka dan rambu lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL). Dengan penindakan yang lebih ketat, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dapat terus diminimalisir dan kesadaran berlalu lintas meningkat secara signifikan.