InfoMalangRaya – Kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. Penyelidikan masih berlangsung hingga Selasa, 27 Februari 2024. Informasi yang diterima media ini adalah terkuaknya mark-up suara yang jumlahnya mencapai ribuan. Padahal, ini masih penyelidikan terhadap satu wilayah, yakni Kecamatan Sumberbaru.
Dalam data yang terkirim disebut bahwa suara pada caleg Golkar untuk DPR RI nomor urut 4, Dwi Priyo Atmojo alias Sinchan menggelembung dari 4.044 menjadi 9.229 suara. Alias mark-up sebanyak 5.185 suara. Mark-up suara Sinchan terjadi di 6 desa. Masing-masing Jamintoro, Jatiroto, Kaliglagah, Karangbayat, Rowotengah, dan Randuagung. Hal serupa juga pada caleg Golkar untuk DPRD Provinsi Jawa Timur nomor urut 4, Ahmad Anis yang melonjak dari semula hanya 2.840 menjadi 3.805 suara. Penggelembungannya mencapai 965 suara. Suara mantan Ketua KPU Jember itu merata di 7 desa. Yaitu: Gelang, Jamintoro, Kaliglagah, Karangbayat, Rowotengah, Sumberagung, dan Yosorati. Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Prananda belum merespon permintaan konfirmasi. Saat ditelepon, nomor selulernya dalam kondisi aktif. Namun, dia tidak menjawab. Sebelumnya diberitakan, Golkar dilanda kemelut indikasi yang mengarah penggelembungan suara caleg. Bahkan, disertai fenomena ‘kanibalisme’ karena antara caleg dengan caleg lainnya saling mencaplok suara. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jember Dimma Akhyar pun coba meredam situasi. Dia ingin masalah itu diselesaikan secara internal daripada berujung tindak pidana Pemilu. “Peserta Pemilu adalah partai politik, sedangkan caleg bagian dari itu. Maka, apabila ada persoalan diantara para caleg seyogianya mereka bisa membahas terlebih dahulu bersama partai,” ujarnya. Mengingat, kasus ini bermula dari temuan pergeseran ratusan suara Caleg DPR RI nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi yang beralih ke Sinchan di Kecamatan Sumbersuko dan Kecamatan Gucialit di Kabupaten Lumajang. Kemudian merembet temuan mark-up suara Sinchan di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Persoalan semakin kronis tatkala Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur nomor urut 2 Dwi Arya Nugraha Oktavianto melaporkan penggelembungan suara Ahmad Anis juga di Kecamatan Sumberbaru. Laporan ini disertai bukti dua dus dokumen salinan C Hasil atau perhitungan dari tiap-tiap TPS. “Kami belum menerima validasi detail persoalan tersebut dari teman-teman Caleg. Kami akan segera komunikasi ke teman-teman,” tutur mantan Ketua Bawaslu Jember itu.
Baca Juga :
DLH Pemprov Jatim Beri Penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Madya ke Manajemen Rumah Sakit
Sinchan yang disebut-sebut menggarong hingga mengakali perolehan suara merasa tidak tahu menahu tentang masalah yang terjadi. Mirip dengan pendapat Dimma, Sinchan ingin penyelesaian lewat internal partai. “Saya tidak mengerti. Menyangkut Pileg, penghitungan suara dan seterusnya bukan ranah saya. Ikhwal terkait dengan partai lebih elok dibicarakan di internal partai kami,” jawabnya singkat. Adapun Anis belum membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Mantan Ketua KPU Jember ini bahkan menantang agar yang melapor untuk membuktikan dugaan kecurangan tersebut. “Saya ini Caleg, bagaimana bisa melakukan penggelembungan atau mengambil suara? Saya berani kalau perlu hitung ulang suara semua TPS di Jember dan Lumajang. Kalau hanya tuduhan tanpa bukti itu opini dari orang yang putus asa,” serunya. Berdasarkan SiRekap pada jam 11.00 WIB, hari ini melalui update upload sekira 71,68 persen atau 7.905 TPS dari 11.028 TPS tercatat perolehan DPR RI Dapil Jatim IV menunjukkan Golkar meraih 130.288 suara. Posisi Golkar di peringkat empat, sehingga berpotensi memperoleh jatah satu kursi dari delapan kursi yang diperebutkan. Sedangkan, SiRekap untuk DPRD Jawa Timur Dapil 5 pada saat yang sama terlihat Golkar mendulang 114.875 suara. Berada di posisi ranking empat sangat memungkinkan Golkar mendapat satu dari sebelas jatah kursi di wilayah ini. (*)