Wujudkan Good & Clean Governance, Pemkot Malang Beraudiensi ke KPK RI

KOTA MALANG6551 Dilihat

 

Jakarta – Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita beraudiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Audiensi dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK RI yang ditemui oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti ini sekaligus menjadi langkah penegasan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.

“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.

Tidak hanya berupaya mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Wahyu menyebutkan bahwa pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” tuturnya.

Dari hasil diskusi, beberapa isu yang jadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD, dan pelayanan publik.

Turut hadir dan mendampingi dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, dan beberapa Kepala Badan serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang.

Penulis : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *