Mojokerto (IMR) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan kota yang terukur, tertata, dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mojokerto Tahun 2025–2044. Sosialisasi regulasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di salah satu hotel di Kecamatan Magersari, Rabu (29/10/2025).
RDTR menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Mojokerto selama dua dekade mendatang. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang, penerbitan perizinan berusaha, pemberian hak atas tanah, hingga pengelolaan wilayah secara terukur dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa keberadaan RDTR tidak hanya penting dari sisi tata kelola wilayah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat iklim investasi di Kota Mojokerto.
“Ruh dari RDTR yang kami susun adalah memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor, agar kran investasi mengucur deras di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Menurut Ning Ita, investasi memiliki peran vital dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih di tengah keterbatasan pendanaan pemerintah. Namun, arah investasi tetap harus mempertimbangkan kesesuaian tata ruang dan daya dukung wilayah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang cermat karena wilayah Kota Mojokerto tergolong kecil dengan keterbatasan lahan.
RDTR Kota Mojokerto sendiri merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen tersebut telah disahkan oleh Kementerian ATR/BPN pada 2025 dan menjadi landasan penting bagi perencanaan pembangunan lintas sektor. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Mojokerto akan mengevaluasi berbagai peraturan wali kota agar selaras dengan ketentuan RDTR terbaru.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang responsif dan akuntabel. Semangat kami adalah tetap memberikan pelayanan publik terbaik di tengah keterbatasan anggaran, salah satunya melalui innovative financing dengan menarik investasi sebesar-besarnya ke Kota Mojokerto,” tambahnya.
Sosialisasi RDTR tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Ir. Putu Rudy Setiawan, M.Sc dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Muhammad Alfarizi, ST dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Kegiatan diikuti oleh unsur instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, akademisi, serta perwakilan pemerintah di sekitar Kota Mojokerto.
“Kami berharap RDTR ini menjadi acuan bersama dalam menata ruang kota secara terarah, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya Kota Mojokerto yang nyaman, produktif, dan ramah investasi,” pungkas Ning Ita. [tin/beq]







