Infomalangraya.com –
Twitch kini berada dalam berkas gugatan X terhadap perusahaan yang berhenti beriklan di situs media sosial tersebut. X mengubah gugatannya pada hari Senin untuk memasukkan Twitch sebagai tergugat dalam gugatannya di pengadilan federal di Wichita Falls, Texas, menurut Reuters.
Keluhan baru mengklaim bahwa situs streaming game milik Amazon berhenti membeli iklan di X pada akhir tahun 2022. X menuduh bahwa Twitch dan perusahaan lain berkonspirasi dengan inisiatif Aliansi Global untuk Media yang Bertanggung Jawab (GARM) dari jaringan Federasi Pengiklan Dunia (WFA). untuk menahan “miliaran dolar pendapatan iklan” dari perusahaan media sosial Elon Musk.
Penggugat menuduh boikot tersebut melanggar undang-undang antimonopoli federal dan menuntut pengadilan juri untuk menyelesaikan masalah tersebut. GARM juga mengumumkan penghentiannya dua hari setelah X mengajukan gugatannya.
Gugatan bersama X Corp. yang pertama kali diajukan pada bulan Agustus juga mencakup WFA, produsen makanan global Mars Incorporated, jaringan toko obat CVS, dan perusahaan energi Denmark Ørsted A/S atas boikot iklan. X juga mengajukan gugatan terhadap kelompok pengawas media Media Matters karena menerbitkan laporan yang menunjukkan iklan yang ditampilkan X di samping konten antisemit di platform tersebut.