X menggugat California atas larangan konten pemilu buatan AI yang menipu

admin 20 Views
2 Min Read

Infomalangraya.com –

X Elon Musk membawa negara bagian California ke pengadilan atas undang-undang baru yang mencegah penyebaran misinformasi pemilu yang dihasilkan oleh AI. melaporkan bahwa X mengajukan gugatan terhadap AB 2655, juga dikenal sebagai Undang-Undang Pembela Demokrasi dari Penipuan Deepfake tahun 2024, di pengadilan federal Sacramento.

Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang tersebut pada tanggal 17 September, yang menciptakan standar akuntabilitas untuk penggunaan pidato politik palsu yang dipalsukan dengan program AI menjelang pemilu. Undang-undang tersebut mencegah distribusi “media audio atau visual yang menipu secara material dari seorang kandidat dalam waktu 60 hari setelah pemilu di mana kandidat tersebut akan tampil di balet.”

X berpendapat bahwa undang-undang tersebut akan menciptakan lebih banyak sensor terhadap pidato politik. Pengaduan tersebut mengatakan bahwa Amandemen Pertama “mencakup toleransi terhadap kemungkinan ucapan salah yang dibuat dalam konteks kritik semacam itu.”

Newsom menandatangani AB 2655 menjadi undang-undang sebagai bagian dari paket besar undang-undang yang mengatasi kekhawatiran tentang penggunaan AI untuk membuat deepfake yang eksplisit secara seksual dan materi menipu lainnya. Keesokan harinya, seorang hakim federal mengeluarkan undang-undang yang melanggar hukum dan rancangan undang-undang lainnya yang ditandatangani Newsom.

California telah menjadi salah satu pusat perdebatan mengenai penggunaan dan penerapan AI. Kekhawatiran tentang penggunaan AI dalam proyek film dan televisi, antara lain, memicu pemogokan pada tahun 2023. SAG akhirnya mencapai kesepakatan yang mencakup perlindungan AI bagi aktor yang melarang studio menggunakan kemiripannya tanpa izin atau kompensasi yang sesuai. Tahun berikutnya, negara bagian California mengesahkan AB 2602, sebuah undang-undang yang melarang studio, penerbit, dan studio video game menggunakan kemiripan seseorang tanpa izin mereka.

Share This Article
Leave a Comment