Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Romelu Lukaku: Kevin De Bruyne Buat Keputusan Tepat Pindah ke Napoli

    25 Juni 2025

    IMR – Babinsa Tlogowaru Bantu Petani, Gabah Lebih Berkualitas Dan Bernilai Jual Tinggi

    25 Juni 2025

    Mumpung Gencatan Senjata Pesawat El Al Angkut Ribuan Orang Israel Pulang

    25 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Romelu Lukaku: Kevin De Bruyne Buat Keputusan Tepat Pindah ke Napoli
    • IMR – Babinsa Tlogowaru Bantu Petani, Gabah Lebih Berkualitas Dan Bernilai Jual Tinggi
    • Mumpung Gencatan Senjata Pesawat El Al Angkut Ribuan Orang Israel Pulang
    • Permainan bola basket yang dikendalikan tikus Nintendo keluar pada 14 Agustus
    • IMR – Panen Perdana Combine Harvester Hasilkan 26 Ton Padi
    • Denzel Dumfries Berharap Theo Hernandez Bertahan di AC Milan
    • Cover Harian IMR – Selasa, 24 Juni 2025
    • Cover Harian IMR – Selasa, 24 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    BannerPorprov2025
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»RAGAM»TEKNOLOGI»X menggugat X dalam gugatan pelanggaran merek dagang
    TEKNOLOGI

    X menggugat X dalam gugatan pelanggaran merek dagang

    By admin3 Oktober 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    42abc5c0 61c1 11ee bdcf 13f58568b4ef

    Infomalangraya.com –

    X Corp milik Elon Musk mungkin menghadapi tuntutan hukum pertama dari beberapa tuntutan hukum terkait namanya. Sebuah perusahaan yang berbasis di Florida bernama X Social Media menuduh X Corp. melakukan pelanggaran merek dagang dan merek layanan, jelas karena penggunaan huruf “X”. Musk mengganti nama Twitter pada bulan Juli, mengganti nama jejaring sosial tersebut menjadi “X” dan mengganti logo burung ikoniknya dengan huruf tersebut. Eksekutif tersebut dikenal memiliki ketertarikan pada huruf X, jadi hal ini tidak terlalu mengejutkan, tetapi sebagai pengacara merek dagang Josh Gerben mengatakan kepada Reuters saat itu, ada “sekitar 100 persen kemungkinan bahwa Twitter/X akan digugat oleh penggugat yang oportunistik dan sah atas nama baru tersebut.” Saat ini, firma Gerben mewakili penggugat dalam kasus ini.

    X Social Media menggambarkan dirinya dalam gugatan (PDF) sebagai perusahaan yang “menawarkan layanan periklanan dan media sosial yang menghubungkan firma hukum dan mereka yang membutuhkan advokat sejak 2016.” Meskipun logonya terlihat sangat berbeda dari logo yang digunakan oleh jejaring sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dalam keluhannya mereka berargumentasi bahwa mereka “sering menekankan bagian ‘X’ pada tandanya di seluruh iklan, blog, dan buletin yang menyoroti karya mereka.”

    Perusahaan yang berbasis di Florida ini juga mengatakan bahwa liputan media terhadap X milik Elon Musk ketika melakukan rebranding menyebabkan kebingungan dan membuat konsumen percaya bahwa layanan periklanannya ditawarkan oleh atau dikaitkan dengan X Corp. platform, konsumen secara alami menyamakan ‘X SocialMedia’ dengan platform media sosial X Corp.,” jelasnya. Penggugat mengatakan kepada pengadilan bahwa pihaknya telah mengalami kerugian pendapatan karena perubahan merek Twitter, dan kemungkinan besar kebingungan ini akan terus berlanjut hingga “kerugian finansial”. Apalagi X Corp muncul di bagian atas hasil pencarian saat Anda mencari “x media sosial” — atau setidaknya seperti dulu sebelum berita tentang gugatan tersebut keluar.

    Lebih lanjut, mereka menuduh perusahaan Musk mengajukan beberapa permohonan merek dagang untuk analisis data bisnis, layanan promosi, konsultasi bisnis dan layanan informasi, serta riset bisnis, konsumen dan pasar, yang sebanding dengan penawarannya, meskipun mereka diduga mengetahui tentang X Social Media. Rupanya, X Social Media mengirimkan surat penghentian dan penghentian kepada perusahaan Musk pada Agustus 2023, namun X Corp. menolak untuk berhenti menggunakan surat tersebut. Kini mereka meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang melarang perusahaan Musk memasarkan, menawarkan, menjual, atau mendistribusikan layanan bertanda “X”. Penggugat juga meminta ganti rugi sebesar tiga kali lipat kerugiannya atau keuntungan tergugat.

    Jumlah Pembaca: 394

    dagang Dalam Gugatan menggugat merek pelanggaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Permainan bola basket yang dikendalikan tikus Nintendo keluar pada 14 Agustus

    25 Juni 2025

    Tiga bulan yang terdengar harganya hanya $ 3 dalam kesepakatan hari utama ini

    24 Juni 2025

    Wahana robotaxi pertama Tesla sudah mengalami beberapa benjolan

    24 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 20240

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20240
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.