InfoMalangRaya – Ulama kontroversial Dr Zakir Naik dijadwalkan hadir di Stadion Gajayana, Kota Malang, Kamis (10 Juli) mendatang dalam agenda Indonesia Lecture Tour 2025. Namun rencana kehadirannya menuai penolakan dari sekelompok warga yang tergabung dalam komunitas Arek Malang Bersuara. Mereka menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Komisi A DPRD Kota Malang pada Selasa (8 Juli 2025). Penolakan tersebut didasari kekhawatiran bahwa kehadiran Zakir Naik bisa mengganggu harmoni dan kerukunan antarumat beragama yang telah lama terjaga di Kota Malang.
Baca Juga :
DPRD Jatim Ramai-ramai Soroti Tingginya Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah
“Kami datang ke sini sudah mendaftar dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh teman-teman DPRD Komisi A,” ujar Abdul Aziz Masrib, juru bicara Arek Malang Bersuara, kepada awak media. Aziz menegaskan bahwa komunitasnya tidak mempermasalahkan latar belakang agama yang dibawa Zakir Naik. Namun, menurut dia, gaya ceramah Zakir Naik selama ini dinilai mengundang provokasi dan kurang cocok dengan nilai-nilai kebhinekaan di Indonesia. “Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi, selalu macam-macam nanti,” ujar Aziz. Ia juga menyebut ceramah Zakir Naik tidak sejalan dengan prinsip Laa ikraaha fiddin atau tidak ada paksaan dalam beragama yang menjadi nilai universal dalam kehidupan beragama di Indonesia. Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa Kota Malang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Karena itu, Arek Malang Bersuara merasa perlu menyampaikan aspirasi agar tatanan tersebut tidak terganggu. “Di Kota Malang ini sudah sangat lama terjalin kerukunan antarumat beragama. Dan ini harus kita pertahankan, harus kita lestarikan,” ujar Aziz. Dalam pertemuan dengan DPRD Kota Malang, komunitas Arek Malang Bersuara merasa aspirasinya didengarkan dan mendapat tanggapan positif. Mereka menyebut anggota dewan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Polresta Malang Kota dan panitia penyelenggara. Meski begitu, Aziz menegaskan bahwa kelompoknya tidak akan melakukan aksi radikal atau demonstrasi apabila kegiatan tetap digelar. “Andaikan suara ini ditolak, kita tidak akan radikal. Tidak akan turun ke jalan mengadakan demo. Tapi setidaknya, kita sudah bersuara untuk menjaga Kota Malang agar tetap aman, tidak ada perpecahan,” tutupnya. Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan membenarkan bahwa ada komunitas yang datang untuk melakukan audiensi. Dalam hal ini, Komisi A menerima permintaan audiensi tersebut.
Baca Juga :
Menkes RI Kunjungi Sampang, Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Kusta
Namun, Harvard meminta agar kelompok masyarakat tersebut untuk berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota yang memiliki izin penyelenggaraan. “Kalau kita di dewan itu tidak melarang atau menolak sosok siapa yang hadir. Tapi intinya sesuai dengan Pancasila lah. Teman-teman permintaan apa ya monggo ke Polresta yang memberi izin,” kata Harvard. Dalam pertemuan itu, Harvard mengaku pihaknya memberikan rekomendasi untuk kepolisian agar memfasilitasi kelompok masyarakat tersebut menyampaikan pendapatnya. Nantinya kesepakatan tergantung dari pertemuan tersebut. “Intinya konten ceramah tidak memecah bela antarumat beragama. Agar ada kesepakatan panitia, MUI, FKUB dan teman-teman Arek Malang,” tukas Harvard. Sebagai informasi, terpampang sebuah poster penolakan terhadap rencana kedatangan Zakir Naik di Kota Malang. Poster tersebut dibeber di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (8 Juli 2025) yang terlihat sejak pagi hari. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, poster tersebut dipasang sejak Senin (7 Juli 2025) malam. Selanjutnya, ada pula poster yang mendukung kedatangan ulama asal India tersebut.