Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali

    7 Juli 2025

    Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica

    7 Juli 2025

    Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 1 Korban Tenggelamnya KMP Tunu Ditemukan, Kondisi Sulit Dikenali
    • Joao Felix Akui Ingin Pulang ke Benfica
    • Inisiatif Stop Killing Games telah mencapai tonggak utama, tetapi pertarungan baru saja dimulai
    • Swiss Buka Kembali Kedutaan di Teheran
    • Temuan Mayat Saat Pencarian Kapal Tenggelam di Banyuwangi
    • Piala Presiden: Dua Wakil Indonesia Takluk
    • Pemkab Banyuwangi Siapkan Fasilitas Post Mortem Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    • Partai Amerika yang diusulkan Elon Musk sudah menarik perhatian orang yang sangat kaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»42 Kilogram Ganja Nyaris Beredar di Kota Malang, Diringkus Petugas di Exit Tol Waru Gunung
    MALANG RAYA

    42 Kilogram Ganja Nyaris Beredar di Kota Malang, Diringkus Petugas di Exit Tol Waru Gunung

    By admin9 April 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Kapolres Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam pers release ungkap pengirijatimtimes P.jpeg9a12386231e49477.md

    InfoMalangRaya – Satreskoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan pengiriman 42 kilogram paket ganja. Dalam operasi tersebut, pelaku berinisial MS (20) diamankan pada Kamis (4/4/2024) lalu dalam perjalanannya mengirim paket. 
    Puluhan kilogram ganja tersebut dikemas menjadi delapan paket, dengan berat masing-masing kurang lebih 5 kilogram. Saat diamankan, kedelapan paket itu dimasukkan ke dalam koper yang cukup besar.

     
    Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, kepada pihak polisi MS mengaku bahwa pengiriman tersebut merupakan kali ketiga yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini.
    “Ini termasuk pengembangan hasil ungkap perkara pada Maret lalu, dengan barang bukti seberat 1 kg ganja. Dan hari ini dirilis 42 kg ganja hasil pengembangan tersebut,” ujar Kombes Pol Bhuher, Selasa (9/4/2024).
    Lebih lanjut ia menjelaskan, dari informasi yang didapat sejauh ini, paket ganja tersebut dikirim dari Aceh. Sama seperti dua kali pengamanan yang telah dilakukan sebelumnya sejak Januari 2024.
    “Akhir bulan Maret 2024, kami amankan 1 orang (tersangka) YL dengan bukti 1 kilogram ganja. Dari penyelidikan, diperoleh informasi akan ada pengiriman dengan jaringan yang sama, kurang lebih 42 kilogram,” terangnya. 
    Termasuk paket sebesar 36 kilogram ganja kering yang diamankan sebelumnya. Namun, dari tiga pengiriman yang dilakukan, semuanya dikirim menggunakan jalur yang berbeda-beda. 
    “Termasuk pembuntutan di Sumatra, Tol Trans Jawa, ditindak di exit Tol Waru Gunung. Pertama (penangkapan) 36 kg. Pertama turun di Kediri, Trenggalek lalu Malang. Kemudian di Jombang, Sidoarjo, dan Malang. Lalu ini diamankan di exit Tol Waru Gunung,” jelasnya. 

     
    Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika diasumsikan setiap penggunga mengonsumsi 5 gram, maka dengan hasil penangkapan 42 kilogram tersebut ada sebanyak 8.400 warga Kota Malang yang berhasil diselamatkan dari tindakan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
    “Apabila 42 kg ganja ini dikonversikan, kami asumsikan satu orang mengkonsumsi 5 gram, maka Polresta Malang Kota berhasil menyelematkan kurang lebih 8.400 jiwa khususnya penduduk di Kota Malang,” pungkasnya.
    Informasi yang dihimpun, kurir narkoba ini akan mendapatkan bayaran atau upah hingga Rp 20 juta, jika barang haram tersebut berhasil diantar hingga ke tempat tujuan. 
    “Kalau biaya berangkatnya Rp 5,5 juta sampai Rp 6 juta, kalau barangnya sampai, bisa menerima Rp 15 juta hingga Rp 20 juta,” tambah Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko. 

    Jumlah Pembaca: 117

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Patroli Malam Hari Babinsa Tunggulwulung Bangun Kedekatan Dengan Warga Binaan

    6 Juli 2025

    IMR – Dari Tanah Suci, Pulang dengan Syukur dan Implan

    6 Juli 2025

    7 Rekomendasi Toko Seragam Sekolah di Malang, Lengkap dan Terjangkau Jelang Tahun Ajaran Baru

    6 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202475

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.