InfoMalangRaya – Sebuah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang digerebek warga. Hasilnya, 5 pasangan bukan suami istri ditemukan warga di dalam kamar. Kepala Desa Jogoloyo Mokh Toyib mengatakan, ia bersama warga menggerebek sebuah rumah di Perumahan Buduran siang tadi pukul 12.00 WIB. Rumah itu dikontrak oleh Primadona, Ahmad dan Fatimah. Ketiganya bukan warga dari desa tersebut. Dari penggerebekan itu, warga mendapati 5 pasangan bukan suami istri. Satu pasangan diantaranya masih berusia pelajar SMP.
“Ada 5 pasangan kita amankan. Yang 4 sudah berbuat melakukan perbuatan zina. Yang di bawah umur ada 1 pasangan, masih SMP,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (15/1/2024). Toyib mengatakan, warga sudah lama mencurigai rumah tersebut. Rupanya, rumah yang memiliki 5 kamar itu disewakan untuk pasangan bukan suami istri. Dari bukti nota sewa kamar yang ditemukan, tarif per jam sewa kamar tersebut seharga Rp 30 ribu. Kamar untuk mesum itu dijajakan para pengontrak rumah melalui media sosial. “Dipasarkan lewat Facebook. Tarifnya itu kalau dicek dari buku tamu itu per jamnya Rp 30 ribu. Setahu kita itu sudah 1 bulanan,” terangnya. Salah satu pelanggan RF (33), warga Kecamatan Peterongan mengaku sudah dua kali ini menyewa kamar bersama pasangannya di rumah kontrakan tersebut. Ia tahu sewa kamar itu dari media sosial. “Saya tahunya ada terima kos-kosan jam-jaman bebas. Tarifnya Rp 30 ribu per jam. Saya sudah 2 kali ini,” ucapnya.
Baca Juga :
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka
RF mengatakan, kamar yang disewakan selalu ramai setiap ia datang ke situ. “Setahu saya ya ramai, biasanya ada sampai 3 pasang,” tandasnya.