5211 Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2024 di Kota Pasuruan Mulai Dikembalikan ke Kecamatan

Oleh admin
0 comments

Infomalangraya –
IMR, Pasuruan : Hari ini, seluruh kotak suara maupun bilik suara Pemilu 2024 sudah harus dikembalikan ke Kecamatan.Di Kota Pasuruan, pergeseran kotak dan bilik suara dari TPS (tempat pemungutan suara) ke kelurahan sudah mulai banyak terlihat.Salah satunya di Kelurahan Purworejo. Para petugas TPS terlihat membawa bilik dan kotak suara di atas sepeda motor. Ada pula yang membawa pick up agar sekali angkut, selesai. “Lumayan capek karena baru selesai rekap di TPS, dan sekalian capeknya langsung kami kembalikan ke Kelurahan,” ucap Vina, salah satu petugas TPS di Purworejo.Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, total ada 2316 bilik suara 2895 kotak suara yang harus dikembalikan ke kelurahan hari ini juga. Setelah itu PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang akan mengambil dari kelurahan ke Kecamatan untuk persiapan rekapitulasi.”Semua kotak suara maupun bilik suara harus sudah sampai di Kecamatan hari ini untuk persiapan rekapitulasi,” katanya. Perihal kapan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan, Royce menjelaskan bahwa ada rentang waktu antara 15 Pebruari-2 Maret 1024 yang bisa dimanfaatkan untuk rekap di tingkat kecamatan. Lain pula di tingkatan KPU, Royce menegaskan bahwa rekapitulasi bisa dilakukan antara 15 Pebruari sampai 7 Maret 2024. “Mengenai tanggal pasti kapan rekap akan dilakukan, nanti kami kabarkan lagi,” ujarnya.

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar