Infomalangraya β MALANG KOTA β Jumlah pelajar yang melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus bertambah. Setelah 144 siswa SMAN 3 Malang melakukan registrasi IKD, kini giliran MAN 2, SMAN 1, dan SMAN 4 Malang. Total ada 650 siswa yang melakukan registrasi IKD, sehingga mereka punya KTP Digital.
Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Dahlia Lusi Ratnasari mengatakan, tahun ini dia sudah blusukan ke empat sekolah. βNamun untuk registrasi IKD dan perekaman e-KTP di SMA Negeri Tugu lokasinya terpusat di SMAN 3 Malang,β ucapnya kemarin.
Lusi mengatakan, rata-rata capaian tiap sekolah mencapai 150 registrasi. Namun saat pelaksanaan di MAN 2 Malang, Lusi mengatakan, registrasi IKD mencapai 200 siswa. Sebenarnya, kata dia, semua siswa ingin registrasi IKD, tapi pihaknya membatasi khusus yang wajib e-KTP.
βMeski usianya telah mencukupi 17 tahun, tetap tidak bisa registrasi IKD. Siswa harus lebih dulu melakukan perekaman e-KTP,β terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Selain layanan registrasi IKD, dalam waktu bersamaan Lusi juga melayani perekaman e-KTP bagi pelajar. Perekaman e-KTP itu tak hanya diikuti oleh siswa berusia 16 tahun ke atas. βMinimal 16 tahun ke atas ya,β imbuhnya.
Meski siswa berusia 16 tahun diizinkan mengikuti perekaman e-KTP, tapi masih mendapatkan produk cetak ketika usia mencapai 17 tahun. βLayanan diberikan murni perekaman saja,β kata dia. Berbeda dengan siswa yang sudah genap 17 tahun. Proses cetak fisik e-KTP bisa langsung dilakukan saat itu juga.
Ke depan, kata Lusi, capaian perekaman e-KTP pada siswa akan terus ditingkatkan. Caranya adalah berkerjasama dengan sekolah-sekolah lainnya yang menyediakan layanan kolektif. Β βKe depan, IKD ini yang akan digunakan untuk berbagai urusan penting. Sebab, akan terintegrasi dengan surat penting lainnya. Misalnya NPWP dan SIM,β pungkasnya. (dre/dan)