InfoMalangRaya.com β Sebuah survei baru telah mengungkapkan betapa dalamnya Islamofobia telah mengakar di Prancis dengan 81% orang mengatakan bahwa mereka mendukung larangan abaya di sekolah.
Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh organisasi survei IFOP, 81% orang Prancis mendukung larangan abaya dan qami dan menganggap βkarakter religiusβ mereka tidak dapat disangkal (simbol-simbol agama dilarang di sekolah-sekolah Prancis).
Jajak pendapat tersebut menemukan bahwa:
81% masyarakat Prancis menyetujui larangan abaya dan qami di sekolah-sekolah negeri.
70% orang Prancis mengatakan bahwa βkarakter religiusβ dari pakaian-pakaian ini tidak dapat disangkal.
41% Muslim Prancis percaya bahwa pakaian ini memiliki aspek religius.
48% Muslim percaya bahwa pakaian tersebut tidak memiliki aspek religius.
Jajak pendapat ini dilakukan setelah pengadilan tertinggi Prancis memutuskan pada hari Kamis bahwa larangan pemerintah adalah sah.
Dewan Negara mengatakan bahwa mereka telah menolak banding yang diajukan oleh sebuah kelompok hak asasi Muslim terhadap larangan pemerintah tersebut dan mengatakan bahwa larangan tersebut tidak diskriminatif terhadap Muslim.
βLarangan ini tidak secara serius melanggar dan tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak atas pendidikan β¦ atau prinsip non-diskriminasi,β kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan juga mengatakan bahwa pemakaian abaya dan qami di sekolah β yang melonjak pada tahun ajaran terakhir 2022-2023 β sesuai dengan logika βpenegasan agamaβ.
Larangan pemerintah juga melarang siswa di gedung-gedung sekolah umum untuk secara mencolok mengenakan tanda atau pakaian yang menunjukkan kepatuhan terhadap agama apa pun, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Vincent Brengarth, seorang pengacara dari Muslim Rights Action, telah mengajukan banding ke Dewan Negara untuk meminta penangguhan larangan abaya yang menurutnya melanggar βbeberapa kebebasan fundamental.β
Awal pekan ini, Menteri Pendidikan Gabriel Attal mengatakan bahwa lebih dari 60 siswi Muslim menolak untuk melepaskan abaya mereka di sekolah.
Sesi sekolah baru dimulai pada hari Senin dan meskipun ada peraturan baru, 298 siswa datang ke sekolah di berbagai daerah di negara itu dengan mengenakan abaya, katanya.
Langkah kontroversial ini memicu reaksi keras terhadap pemerintah, yang telah dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena menargetkan Muslim dengan pernyataan dan kebijakan, termasuk penggerebekan di masjid dan yayasan amal, dan undang-undang βanti-separatismeβ yang memberlakukan pembatasan luas pada masyarakat.