Ada Signal Gedung eks Malang Plaza Di-take Over Pemkot Malang

MALANG RAYA157 Dilihat

InfoMalangRaya – Muncul wacana bahwa bangunan eks Malang Plaza tak menutup kemungkinan akan di-take over oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu disebut sebagai salah satu alternatif untuk menyudahi polemik.  Sebagai informasi, saat ini bangunan Malang Plaza sudah hampir setahun terakhir mangkrak. Hal itu lantaran pada 2 Mei 2023 lalu, insiden kebakaran hebat terjadi di salah satu pusat perbelanjaan ikonik di Kota Malang tersebut. 
Peristiwa itu pun masih menyisakan sejumlah masalah. Meskipun sebagian besar penyewa tenant di Malang Plaza sudah dipindahkan, saat ini masih ada sebanyak 13 orang yang berstatus pemilik tenant masih belum mendapat ganti rugi.  Ketigabelas pemilik tenant ini pun masih menunggu kejelasan dari manajemen Malang Plaza, yakni PT Hakim Sentausa. Namun mengingat jumlah ganti rugi yang mencapai puluhan miliar, PT Hakim Sentausa pun masih harus menunggu investor yang dapat membeli aset bangunan bekas terbakar itu.  Tak ingin semakin berkepanjangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan signal agar PT Hakim Sentausa menawarkan aset bangunan tersebut, untuk ditake over atau dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.  “Kami juga menampung aspirasi manajemen membantu mereka apabila mungkin menjual aset. Salah satunya ditawarkan ke Pemkot Malang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.  Hal tersebut juga turut disampaikan saat DPRD Kota Malang menerima hearing antara PT Hakim Sentausa dan 13 pemilik tenant yang belum mendapat ganti rugi tersebut. Hearing digelar pada Kamis (21/3/2024).  Trio mengatakan, bisa saja rencana itu juga ditangkap sebagai salah satu solusi dari sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi Kota Malang. Salah satunya jika bangunan itu dikonsep menjadi sebuah bangunan parkir.  “Misalnya untuk parkir atau usaha lain. Dari segi kemanfaatan, bisa jadi itu solusi pemerintah. Dan untuk membantu warga Malang, mungkin bisa membantu solusi macet dan parkir yang masih krisis,” terang Trio. 
Atau malah menurutnya, bisa saja Pemkot Malang meramu bangunan tersebut untuk kembali menjadi pusat perbelanjaan. Hal itu mengingat bahwa Malang Plaza juga cukup ikonik di Kota Malang.  “Atau tetap dihidupkan lagi, karena Malang Plaza kan jadi (salah satu) ikon Kota Malang,” imbuh Trio. Di sisi lain, menurutnya jika dilihat dari sisi anggaran, ia menilai Pemkot Malang mampu untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan tersebut. Hanya saja, ia tak memungkiri bahwa tentu ada proses panjang yang harus dilakukan jika signal itu direalisasikan.  “Tapi itu memang tahapan panjang. Karena melalui serangkaian proses perencanaan hingga persetujuan. Saya rasa kalau Pemkot Malang anggarannya mampu. Kalau harganya di bawah Rp 100 Miliar atau Rp sekian Miliar misal, kan bisa pembayaran dilakukan multi years,” pungkas Trio. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *