Antrean Panjang dan Tantangan Pelayanan di Dukcapil Jayawijaya
Di sebuah gedung bekas kantor inspektorat yang kini difungsikan sebagai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, antrean warga kembali memanjang. Pada Rabu (26/2/2026), suasana sempat memanas akibat protes dari sejumlah warga terhadap durasi pelayanan loket yang dinilai terlalu singkat sekitar 42 menit sebelum ditutup petugas.
Aksi yang berlangsung kurang lebih 20 menit itu akhirnya mereda setelah pimpinan dinas turun tangan dan berdialog secara persuasif. Namun peristiwa tersebut membuka satu kenyataan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Jayawijaya sedang menghadapi tantangan besar.
Beban Kerja yang Berat
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya, Yohanes P. Lani, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi internal usai menerima aspirasi masyarakat.
“Kami telah melakukan pertemuan bersama staf untuk evaluasi. Harapan kami, meski dengan sumber daya manusia dan sarana yang terbatas, pelayanan tetap berjalan dan terus kami perbaiki,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, beban kerja Dukcapil Jayawijaya memang terbilang berat. Yohanes membeberkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di kantornya hanya 18 orang, ditambah 13 tenaga honorer. Totalnya bahkan tidak mencapai 40 pegawai.
Bandingkan dengan Dukcapil di Kota Jayapura yang memiliki sekitar 60 ASN, atau Kabupaten Jayapura dengan sekitar 50 ASN. “Dengan 18 ASN dan 13 honorer, kami melayani 40 distrik, 328 kampung, dan lebih dari 200 ribu penduduk. Apakah bisa dengan SDM begitu?” katanya retoris.
Keterbatasan dan Dilema Pelayanan
Keterbatasan itu berdampak langsung pada durasi dan kapasitas pelayanan. Terlebih lagi, hampir seluruh operator pelayanan merupakan tenaga honorer. Di tengah regulasi yang membatasi pengangkatan honorer baru, kondisi ini menjadi dilema tersendiri.
Apalagi saat ini pelayanan berlangsung dalam suasana penyesuaian jam kerja selama Ramadhan 1447 Hijriah. Banyak staf yang menjalankan ibadah puasa.
“Hampir semua operator kami tenaga honor. Banyak yang beragama Islam dan sedang puasa. Kami harus menjaga keseimbangan antara kewajiban pelayanan dan hak ibadah staf,” jelas Yohanes.
Gedung Tak Layak dan Warga Antre di Luar
Persoalan tidak berhenti pada jumlah pegawai. Gedung kantor Dukcapil Jayawijaya dinilai belum memenuhi standar pelayanan publik.
“Kantor ini dulu bekas inspektorat. Kalau dibandingkan dengan kantor Dukcapil di Kota Jayapura atau Timika, jelas berbeda. Untuk pelayanan sangat susah,” ungkapnya.
Akibat keterbatasan ruang, warga kerap harus duduk dan menunggu di luar ruangan. Yohanes berkomitmen hal ini akan jadi perhatian dinas dan disampaikan kepada pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya untuk mengatasi kekurangan agar pelayanan lebih manusiawi dan tertata.
KTP Hilang Jadi Beban Tahunan
Di balik antrean panjang, ada persoalan lain yang jarang disadari masyarakat, tingginya angka pencetakan ulang KTP akibat kehilangan.
Data Dukcapil menunjukkan, sepanjang Januari 2026 tercatat 1.139 keping KTP dicetak. Pada Februari, jumlahnya 1.151 keping. Total dalam dua bulan mencapai 2.290 pencetakan.
Berikut Data Pelayanan KTP Januari–Februari 2025:
- Januari 2025:
- KTP hilang: 371 berkas
- Perubahan elemen data: 241 berkas
- KTP rusak: 228 berkas
Penerbitan KTP baru: 192 berkas
Februari 2025:
- KTP hilang: 296 berkas
- Perubahan elemen data: 233 berkas
- Penerbitan KTP baru: 176 berkas
- KTP rusak: 190 berkas
Yang mencolok, mayoritas pengurusan bukan perekaman KTP baru, melainkan cetak ulang karena KTP hilang atau perubahan data.
“Masyarakat sering datang bukan untuk perekaman baru, tapi karena KTP hilang. Seolah-olah menggampangkan. Padahal setiap tahun kami kekurangan stok ribbon karena terlalu banyak cetak ulang,” katanya.
Ribbon merupakan komponen penting dalam pencetakan KTP elektronik. Jika stok menipis, pelayanan otomatis terganggu.
Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan.
Antara Hak Warga dan Realitas Lapangan
Peristiwa protes 42 menit pelayanan itu sejatinya menjadi refleksi bersama. Di satu sisi, masyarakat berhak atas pelayanan publik yang cepat dan profesional. Di sisi lain, aparatur bekerja dalam keterbatasan nyata baik SDM, anggaran, maupun fasilitas.
Yohanes menegaskan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kritik.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Ini kerja bersama. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, tapi kami juga butuh pengertian dan dukungan,” katanya.
Kisah Dukcapil Jayawijaya adalah gambaran kecil dari tantangan pelayanan publik di wilayah pegunungan Papua.
Di tengah tuntutan administrasi modern yang serba cepat, realitas di lapangan masih bergulat dengan keterbatasan dasar.
Antrean mungkin bisa dipersingkat. Gedung mungkin bisa direhabilitasi. SDM mungkin bisa ditambah. Namun yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa pelayanan publik bukan hanya soal pemerintah bekerja, tetapi juga masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab menjaga dokumen kependudukannya.







