Aparat Negeri Sembilan Tangkap Pengikut Millah Ibrahim

InfoMalangRaya.com– Aparat Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sembilan (JHEAINS) hari Rabu (10/7/2024) menangkap tiga anggota keluarga pengikut sekte Millah Ibrahim yang telah dinyatakan sebagai aliran sesat di Malaysia.
Ahmad Zaki Hamzah, kepala unit operasi divisi penegakan JHEAINS, mengatakan mereka yang ditangkap adalah pasangan suami-isteri berusia 40-an tahun dan putra mereka berusia 16 tahun, yang tidak disekolahkan.
Pasangan itu ditangkap kemarin sekitar pukul 6 sore di Felda Sungai Kelamah, Tampin. Putranya ditangkap kemudian di Felda Palong 3.
Mereka sudah menyewa sebuah rumah di Felda Sungai Kelamah, Tampin selama enam bulan terakhir, sementara putra mereka tinggal di rumah aslinya di Felda Palong 3. Meskipun tidak ada aktivitas yang sedang dilakukan ketika penangkapan dilakukan, penyelidikan mendapati mereka merupakan pengikut Millah Ibrahim.
“Lima belas item, termasuk beberapa buku catatan, sebuah laptop dan beberapa ponsel disita. Jabatan Mufti Negeri Sembilan pada 2019 mengeluarkan fatawa yang menyatakan ajaran sekte itu bertentangan dengan Islam,” kata Ahmad Zaki kepada awak media usai ooerasi penangkapan seperti dikutip Bernama.
Dia mengatakan bahwa keluarga itu merekrut dan menyebarkan ajaran Millah Ibrahim ke kerabat dan tetangganya. Berdasarkan informasi intelijen dan masyarakat setempat, keluarga itu sudah aktif selama lebih dari satu tahun.
Ahmad Zaki mengatakan pengikut Millah Ibrahim meyakini adanya nabi lain setelah Rasulullah Muhammad, mengucapkan syahadat yang berbeda, dan mencampuraduk ajaran Islam dengan Yahudi dan Kristen. Mereka juga meyakini daging dari hewan yang disembelih oleh orang di luar pengikut Millah Ibrahim tidak boleh dimakan.
“Mereka beroperasi secara diam-diam, melakukan pertemuan di restoran atau kafe. Kami meyakini pengikut ajaran tersebut tidak hanya ada di negara bagian ini saja tetapi juga di berbagai negara bagian lain, termasuk di kalangan profesional. Mereka memiliki seorang pemimpin yang dijadikan rujukan,” imbuhnya.
Sebelumnya pada 2019, aparat melakukan penggerebekan terhadap pengikut Millah Ibrahim di Kampung Sri Repah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *