InfoMalangRaya – Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menyatakan, refocusing APBD 2023 Semester II harus dilakukan karena asumsi defisit anggaran.
“Iya, kami sudah sudah melakukan dua kali evaluasi terhadap beban belanja dan PAD pada (semester pertama) APBD anggaran 2023 ini. Belum berimbang, ada defisit sangat besar,” terang Tomie Herawanto, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Senin (10/7/2023) sore.
Defisit ini, lanjutnya, disebabkan pendapatan SILPA 2022, jauh berkurang dibanding yang ditetapkan sebelumnya. Ini sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun anggaran tersebut.
Menurut Tomie, penganggaran APBD Kabupaten Malang, awalnya polanya masih defisit. Dalam artian masih lebih besar belanja daripada pendapatan yang dihasilkan.
“Dari penganggaran APBD 2023 lalu, kita tetapkan nilai SILPA 2022 sebesar Rp377 miliar. Ini asumsinya untuk menutupi defisit anggaran dan kebutuhan anggaran kegiatan,” kata Tomie.
Akan tetapi, faktanya tidak sesuai sejumlah tersebut. Setelah diaudit BPK dan LKPJ APBD 2022 diperdakan, angka SILPA hanya didapati Rp216 miliar.
“Berarti kan ada selisih (berkurang) SILPA sekitar Rp160-an miliar. Nah, dari itu jika tidak ada pendapatan lebih dan hanya bergantung nilai SILPA awal, kan sudah kurang (defisit). Maka, mau tidak mau kan harus dilakukan refocusing (anggaran) arahnya,” tandasnya.
Sisa anggaran SILPA yang hanya Rp216 miliar hasil perhitungan BPK tersebut, menurutnya masih harus dikembalikan untuk membiayai program dan kegiatan mandatory, termasuk kegiatan DBHCT.
“Sisa anggarannya yang jelas, untuk bisa menutupi defisit, kita membutuhkan anggaran senilai hampir Rp240 miliar,” beber Tomie.
Ia lalu merinci, anggaran APBD 2023 yang sudah direncanakan sebesar Rp4,4 triliun. Sementara, dengan pola penganggaran defisit yang dilakukan, akhirnya ditetapkan untuk bisa memenuhi kebutuhan belanja dalam APBD 2023 menjadi Rp4,7 triliun.
Soal refocusing anggaran sendiri, menurutnya, harus ditetapkan berimbang. Antara pendapatan dan belanja.
“Jadi, untuk PAK APBD 2023 hingga tutup tahun anggaran nanti harus balance (berimbang) sampai tutup tahun, tidak boleh lagi defisit. Rata-rata tiap OPD terkena refocusing anggaran 23-24 persen dari pagu anggaran awalnya,” tandas Tomie.
Alasan lainnya, kata Tomie, Pemkab Malang berkewajiban menjalankan program UHC (Universal Health Coverage) dan harus melayani hingga 95 persen dari jumlah penduduk.
Untuk memenuhi UHC ini, lanjutnya, dibutuhkan pembiayaan dari APBD hampir Rp170 miliar. Padahal, anggaran pembiayaan UHC sebelumnya yang sudah ditetapkan hanya Rp73 miliar.
“Nah, dampak kepada refocusing anggaran jadi bertambah, karena masih harus disiapkan anggaran untuk UHC sebesar Rp77 miliar,” demikian Tomie Herawanto.
Karena harus dilakukan refocusing, pihaknya berharap semua OPD bisa cermat dalam menentukan prioritas program kegiatan apa yang bisa di-refocusing anggaran pembiayaannya.
Sementara itu, target PAD Kabupaten Malang sendiri diupayakan tidak berubah. Yakni, sebesar Rp1,025 triliun. (Choirul Amin)
The post APBD Kabupaten Malang Semester II Bakal Terkena Refocusing karena Defisit appeared first on infomalangraya.com.