ASN Kota Batu Harus Bersabar, Tambahan Penghasilan Pegawai Terancam Tak Cair

MALANG RAYA640 Dilihat

InfoMalangRaya – Apararur Sipil Negara (ASN) di Kota Batu musti bersabar. Pasalnya, sudah tiga bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkot Batu belum dicairkan. Masalah tersebut membuat resah sekitar 3 ribu ASN Pemkot Batu. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih membenarkan. Tersendatnya pencairan TPP disebut karena pihak Pemkot masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Menurut penjelasannya, keterlambatan TPP tidak hanya terjadi di Kota Batu tapi hampir di seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Indonesia. Selain itu keterlambatan dikarenakan adanya penyesuaian-penyesuaian mengikuti peraturan Kementerian Keuangan. “Terjadi di seluruh daerah (keterlambatan). Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan kementerian untuk mengupayakan percepatan pencairan,” ujar Eny saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024). Eny menyebut, saat ini proses TPP Pemkot Batu masih bergulir di Kemendagri. Ia menargetkan 1 sampai 3 hari kedepan dapat diselesaikan. “Sekitar hari Rabu depan baru masuk Kemenkeu, proses pencairannya memakan waktu sekitar sepekan,” kata dia. Ia menambahkan, ASN seharusnya mendapatkan beberapa komponen untuk lebaran yaitu gaji pokok, tunjangan, dan TPP. Namun, diperkirakan TPP baru bisa dicairkan setelah Lebaran Idul Fitri nanti. Dimana menjelang lebaran ASN akan tetap mendapatkan gaji pokok dan tunjangan.
Baca Juga :
Persiapan Angkutan Mudik Gratis: Terminal Tipe A Patria Blitar Cek Kesiapan Bus Pariwisata

Sejumlah ASN Pemkot Batu menyampaikan keresahannya. Keterlambatan TPP menyebabkan mereka kebingungan karena kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Apalagi sebentar lagi lebaran. Gaji sendiri sudah habis dipotong bank. Mungkin pilihan terakhirnya berutang, tapi tidak tahu nantinya. Bayarnya seperti apa,” kata salah seorang ASN Pemkot batu yang tak berkenan namanya disebutkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *