Infomalangraya – BATU – Balai Uji KIR Kota Batu belum juga beroperasi hingga kemarin (2/6). Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menantikan balai uji kir segera beroperasi. Selain itu, dewan justru baru mendengar jika retribusi balai uji kir kabarnya akan dihapus oleh pemerintah pusatr. Artinya, belum juga beroperasi, Kota Batu akan kehilangan potensi penambahan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita membangun Balai Uji KIR Kota Batu kan untuk PAD. Tapi, kalau retribusi balai uji kir dihapus sangat disayangkan,” ujar Ketua DPRD Kota Batu Asmadi. Dia menyampaikan, akan segera mengonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk menanyakan secara mendalam.
Sekadar informasi, Dishub Kota Batu pernah menyampaikan, potensi PAD dari retribusi balai uji kir bisa menyentuh angka Rp 1,5 miliar. Sebab, potensi kendaraan yang diuji sebanyak 7.000 angkutan barang. Jumlah ini belum termasuk daerah Pujon, Ngantang, dan Kasembon, Kabupaten Malang.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan, jika memang penghapusan retribusi uji KIR merupakan keputusan pusat, maka eksekutif dan legislatif tidak bisa berbuat banyak. “Jika benar dihapus, balai uji kir akan tetap beroperasi dan fungsi pelayanannya harus maksimal,” terangnya. (ifa/lid).