InfoMalangRaya.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan membantu korban konflik di Palestina akibat agresi penjajah ‘Israel’.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia dapat meringankan beban warga Palestina,” ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Noor mengatakan Baznas rutin menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina, baik dalam bentuk barang kebutuhan dasar seperti bahan pangan dan kebutuhan rumah tangga, maupun bantuan dalam bentuk lain.
Baznas bahkan memberikan bantuan kepada para pengungsi Palestina yang ada di Yordania, Yerusalem, dan wilayah lain. “Saat ini adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan bantuan untuk masyarakat Palestina di tengah konflik yang melanda dan korban banyak berjatuhan,” kata Noor dikutip Antara News.
Baznas juga mengajak lembaga-lembaga kemanusiaan di dunia untuk bergerak menggalang dana kemanusiaan untuk Palestina.
Ia menegaskan bahwa pihaknya konsisten mendukung kemerdekaan bangsa Palestina, sebagaimana pemerintah dan bangsa Indonesia, konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Konflik yang berkepanjangan hanya mengakibatkan korban berjatuhan semakin bertambah. Kami berharap agar konflik yang terjadi di Palestina segera dihentikan dan diselesaikan secara damai dan adil,” kata dia.
Baznas juga terus mendukung upaya pemerintah Indonesia dan dunia untuk mendorong agar akar persoalan konflik Palestina-’Israel’segera diselesaikan sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengajak forum Muktamar Fatwa Dunia untuk mendoakan dan memberi dukungan perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaannya.
“Kita harus mengutuk pembantaian ‘Israel’kepada bangsa Palestina. Penyerangan penghancuran Rumah Sakit adalah tindakan biadab. Kita harus bersatu mendukung Palestina,” ujar Niam.
Ajakan tersebut disampaikan Niam saat menjadi narasumber di Muktamar Lembaga Fatwa Dunia di Kairo, Mesir, pada 18-19 Oktober 2023.*