Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    IMG 20230712 WA0003 - Info Malang Raya

    Lanud Abdulrachman Saleh Gelar Baksos Kesehatan dan Sembako di Malang

    31 Juli 2025
    AA1Jt1ol 1 - Info Malang Raya

    Cara Investasi SBR untuk Keuntungan 6,35% hingga Rp6,3 Triliun pada 30 Juli 2025

    31 Juli 2025
    AA1JxHWB - Info Malang Raya

    Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Puji Futsal Series 2025: 72 Sekolah Ikut Kompetisi di Surabaya, Malang, dan Gresik

    31 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Lanud Abdulrachman Saleh Gelar Baksos Kesehatan dan Sembako di Malang
    • Cara Investasi SBR untuk Keuntungan 6,35% hingga Rp6,3 Triliun pada 30 Juli 2025
    • Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Puji Futsal Series 2025: 72 Sekolah Ikut Kompetisi di Surabaya, Malang, dan Gresik
    • Fakta Perhiasan Blue Sapphire Milik Maia Estianty, Bukan Hadiah Irwan Mussry, Sudah Lama Dimiliki
    • Bursa Saham BUVA Melesat Akibat Kenaikan Harga
    • Inter Milan Siapkan 42 Juta Euro untuk Rekrut Ademola Lookman
    • Penampilan BMW di GIIAS 2025 Berbeda, Fokus Bukan pada Mobil Baru
    • Pelatih Sporting CP Ogah Bahas Viktor Gyokeres: Dia Sudah Jadi Mantan!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Bisnis Miras Tersembunyi Alfatih Terendus Polisi, 51 Botol Arak Bali Disita
    JAWA TIMUR

    Bisnis Miras Tersembunyi Alfatih Terendus Polisi, 51 Botol Arak Bali Disita

    By admin25 Juni 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    JPG 26 - Info Malang Raya

    Gresik (IMR) – Niat terduga pelaku Alfatih Rizqon Alfalih berjualan minuman keras (miras) di pelanggan tetapnya tercium polisi. Warga Gresik itu, menyembunyikan 51 botol miras dibalik kursi agar tetap aman malah membawa dirinya diamankan polisi.

    Terungkapnya peredaran miras itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah mendapat informasi, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik melakukan patroli menekan maraknya
    peredaran miras.

    Usai dilakukan penyelidikan, polisi memeriksa rumah yang dicurigai sebagai lokasi penjualan miras. Sewaktu digeledah ditemukan 51 botol Arak Bali yang disimpan dalam kardus di bawah meja.

    Selain menyita puluhan botol miras, polisi juga melakukan penindakan terhadap satu pelaku berinisial Alfatih Rizqon Alfalih. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa untuk proses hukum sesuai tipiring Polres Gresik.

    Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengatakan, operasi ini menegaskan komitmen instansinya dalam menekan peredaran miras dan menjaga keamanan publik. “Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas penyakit masyarakat. Partisipasi aktif warga melalui pelaporan adalah kunci keberhasilan patroli kami,” katanya, Rabu (25/6/2025).

    Terkait dengan peredaran ini lanjut Heri, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan ‘Lapor Cak Roma’ atau kantor polisi terdekat. “Operasi seperti ini akan terus digelar untuk menekan peredaran miras di. wilayah hukum Polres Gresik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, masyarakat tidak segan-segan melapor bila menemukan peredaran miras, atau hal yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan. “Jangan sungkan melapor ke kami, apapun bentuk laporannya yang berkaitan pidana pasti segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Gresik telah memberlakukan Perda nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Perda nomor 15 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Atas dasar ini, berbagai merek miras dilarang beredar. [dny/kun]

    Jumlah Pembaca: 33

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7bde2fcdbe3bef8d6eb0e3f1c2dbfff8.webp - Info Malang Raya

    Isak Deal! Liverpool FC Selangkah Lagi Rampungkan Transfer Rp3,26 Triliun

    31 Juli 2025
    1000375941 11zon - Info Malang Raya

    Bongkar Suap Perangkat Desa, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Kementerian Desa

    30 Juli 2025
    IMG 20250730 192229 - Info Malang Raya

    Florian Wirtz Debut Gol, Hugo Ekitike Masih Adaptasi

    30 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024405
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.