InfoMalangRaya.com – Regulator komunikasi dan digital Malaysia akan mengeluarkan peringatan kepada perusahaan media sosial Tiktok dan Meta karena diduga memblokir konten pro-Palestina di platform mereka.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Jika masalah ini diabaikan, saya tidak akan ragu-ragu untuk mengambil pendekatan dan sikap yang sangat tegas,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Fahmi Fadzil pada Kamis dalam sebuah posting di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa banyak pihak telah mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial yang diduga membatasi konten pro-Palestina.
Perwakilan dari Tiktok dan Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Fahmi mengatakan bahwa warga Malaysia memiliki hak untuk kebebasan berbicara mengenai perjuangan Palestina, dan menambahkan bahwa hak tersebut tidak akan diambil.
Kekhawatiran ini muncul dua minggu setelah Fahmi mengatakan bahwa TikTok tidak sepenuhnya mematuhi hukum Malaysia dan tidak melakukan cukup banyak hal untuk mengekang konten yang memfitnah atau menyesatkan.
TikTok dalam sebuah tanggapannya mengatakan akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi isu tersebut.*