InfoMalangRaya.com– Bekas chairman perusahaan asuransi China Life Insurance, Wang Bin, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun dalam kasus korupsi, menurut keputusan pengadilan yang dilihat BBC. Setelah masa dua tahun, hukuman akan diganti dengan penjara seumur hidup tanpa ada peluang pembebasan dini bersyarat.
Pengadilan di Jinan, Provinsi Shandong, memutuskan Wang bersalah karena menerima suap sebesar 325 juta yuan ($44,6 juta).
Wang, yang menjabat ketua Partai Komunis di perusahaan tersebut, juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyembunyikan 54,2 juta yuan berupa simpanan di luar negeri.
Wang merupakan bos perusahaan besar China terakhir yang terkena jaring anti-korupsi Presiden Xi Jinping.
Sebelumnya pada 2021, Lai Xiaomin, bekas chairman Huarong – salah satu BUMN China terbesar di bidang manajemen aset, dieksekusi mati setelah divonis bersalah karena melakukan korupsi dan memiliki dua istri.
Pada tahun yang sama bekas chairman China Development Bank, Hu Huaibang, diperintahkan masuk sel seumur hidup karena tersangkut suap 85,5 juta yuan.
Sebelum mereka, ada beberapa figur bisnis besar yang diselidiki dan “lenyap” dari mata publik karena diduga tersangkut kasus korupsi atau bersikap kritis terhadap kebijakan Beijing.*
Trending
- IMR – Babinsa Wonokoyo Kawal Pengeringan Padi
- Organda Menjerit, Kritik Masuknya Investor Asing Datangkan Taksi Listrik di Surabaya
- Jose Mourinho Berharap Cristian Chivu Tak Raih Treble di Inter
- KONI Kota Malang Ukir Sejarah di Porprov Jatim IX: Raih Lebih dari 100 Medali Emas
- IMR – Perizinan di Kota Batu Diperkuat, Iklim Investasi Harus Ramah dan Pasti
- Supaya Tetap Bugar di Usia Senja
- Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan
- Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal