Bosnia Tangkap Bekas Tentara Serbia yang Terlibat dalam Pembantaian Srebrenica

InfoMalangRaya.com – Polisi Bosnia telah menangkap lima mantan tentara Serbia yang diduga berpartisipasi dalam genosida di Srebrenica pada tahun 1995.
Para tersangka ditangkap pada hari Selasa setelah sebuah operasi yang dilakukan di berbagai kota di seluruh negeri oleh anggota Badan Investigasi dan Perlindungan (SIPA).
Dalam sebuah pernyataan, SIPA mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan atas instruksi dari Kantor Kejaksaan dan bahwa apartemen-apartemen dan properti milik mantan tentara Serbia digeledah di kota-kota Bileca, Sekovic, Han Pijesak, Vlasenica, dan Zvornik.
Lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Muslim Bosnia terbunuh ketika pasukan Serbia Bosnia menyerang kota Srebrenica di bagian timur pada bulan Juli 1995, meskipun ada pasukan penjaga perdamaian Belanda.
Genosida Srebrenica
Pasukan Serbia berusaha merebut wilayah dari Muslim Bosnia dan Kroasia untuk membentuk sebuah negara.
Dewan Keamanan PBB telah menyatakan Srebrenica sebagai “daerah aman” pada musim semi 1993. Namun, pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Ratko Mladic, yang kemudian dinyatakan bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, menyerbu zona PBB tersebut.
Pasukan Belanda gagal bertindak karena pasukan Serbia menduduki daerah tersebut, menewaskan sekitar 2.000 pria dan anak laki-laki pada tanggal 11 Juli saja.
Sekitar 15.000 penduduk Srebrenica melarikan diri ke pegunungan di sekitarnya, tetapi pasukan Serbia memburu dan membunuh 6.000 orang lagi.
Mayat-mayat korban telah ditemukan di 570 tempat di seluruh negeri.
Pada tahun 2007, Pengadilan Internasional di Den Haag memutuskan bahwa genosida telah terjadi di Srebrenica.
Pada 8 Juni 2021, hakim pengadilan PBB menguatkan putusan pengadilan tingkat kedua yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Mladic atas genosida, penganiayaan, kejahatan terhadap kemanusiaan, pemusnahan, dan kejahatan perang lainnya di Bosnia-Herzegovina.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *