BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

MALANG RAYA116 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Malang : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bergulir di masa cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.”BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr. Roni Kurnia Hadi Permana, Rabu (21/3/2024).Menurutnya, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan. “BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Roni. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau 0peserta mandiri, pihaknya mengimbau mereka untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. “Karena kami telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Lebih mudah lagi jika membayar menggunakan sistem autodebet karena kita juga sudah bekerjasama dengan sejumlah bank,” tuturnya.Lebih lanjut Roni menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. “Bilamana pelayanan yang didapatkan dari fasilitas kesehatan tidak sesuai dengan janji layanan JKN, peserta JKN bisa melaporkan kepada pihak BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal yang disediakan misalkan melalui care center 165, Aplikasi Mobile JKN, petugas BPJS Satu maupun petugas di Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” tegasnya.Pihaknya juga memastikan peserta JKN lebih mudah dalam mengakses layanan, contohnya cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. “Selain itu tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Roni. Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Roni juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. “Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Roni. “Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” sambungnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Icang Sarrazin menyampaikan bahwa setiap puskesmas dipastikan selalu ada petugas kesehatan maupun petugas administrasi yang bertugas pada saat libur lebaran 2024. “Begitu juga dengan Dinas Kesehatan juga terdapat petugas yang piket, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu pada saat libur lebaran,” ujar Icang.Hal serupa diungkapkan Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang, dr. Umar Usman. Di Kota Malang, terdapat 16 puskesmas di bawah naungan Dinkes yang siap memberikan pelayanan kesehatan selama libur lebaran.”Untuk layanan peserta JKN di Kota Malang juga tidak masalah karena sudah UHC,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *