InfoMalangRaya, Indonesia – Membutuhkan proses yang panjang bila pemain Tottenham Hotspur, Gabriel Han Willhoft-King, membela timnas U-17 Indonesia. Sebab, dia saat ini belum memiliki paspor Indonesia dan harus dinaturalisasi.
Seperti diketahui, skuat Garuda Asia memang rencananya bakalan diperkuat pemain keturunan pada Piala Dunia U-17 2023. Kehadiran para pemain diaspora tersebut, diharapkan bisa membantu timnas U-17 Indonesia tampil menggigit dan beri efek kejut.
Nama Gabriel Han Willhoft-King kemudian muncul untuk diproyeksi membela timnas U-17 Indonesia. Nama dia sendiri masuk dalam daftar 40 pemain diaspora yang diusulkan oleh Kemenpora. Namun, nyatanya butuh proses panjang bila Gabriel Han Willhoft-King membela skuat Garuda Asia.
“Kemarin yang daftar pemain diaspora itu dari data Kemenpora, kami mendata sekitar 40 nama dan memang kalau (Gabriel itu) perlu naturalisasi karena dari daftar itu ada yang sudah punya paspor dan ada yang belum,” ungkap Menpora Dito Ariotedjo kepada awak media.
Kemenpora Siap Bantu Agar Bisa Bela Timnas U-17 Indonesia
Kemenpora, kata Dito, siap membantu agar Gabriel Han Willhoft-King bisa membela timnas U-17 Indonesia. Namun saat ini semuanya masih menunggu keputusan dari PSSI dan Bima Sakti sebagai nakhoda.
“Nah, memang nanti kami harus melihat bagaimana potensinya dan prioritasnya. Itu nanti akan kami minta dari PSSI datanya seperti apa,” tuntas dia.