Dewan Usulkan Parkir Pasar Induk Dikelola Seperti di Mal

MALANG RAYA209 Dilihat

Infomalangraya – BATU – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengusulkan parkir Pasar Induk Among Tani digarap profesional. Jika perlu skema parkir seperti mal diterapkan di sana. Selain itu, aturan perparkiran pedagang dan pembeli harus dipikirkan secara matang mulai sekarang.
 
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan, penataan parkir di Pasar Induk Kota Batu harus melewati kajian dari dinas terkait. Baik untuk parkir kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus. “Dewan pun melakukan kajian. Bisa dibilang parkir seperti di mal itu terbaik,” terangnya kemarin (2/6).

 
Khamim membeberkan, parkir pedagang dan pembeli harus ada perbedaan sistem. “Saya rasa perlu ada sticker atau kartu khusus berupa ID Card untuk pedagang yang keluar masuk pasar. Kalau pembeli kan hanya sekali,” jelasnya.
 
Menurutnya, parkir Pasar Induk Kota Batu harus dikelola dengan baik. “Kalau penataannya optimal maka berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu,” kata Khamim, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Ide pengelolaan parkir Pasar Induk Kota Batu seperti mal disambut baik oleh salah satu warga Kota Batu. Menurut Nia Kenzi, penataan parkir di area pasar harus dipikirkan Pemerintah Kota Batu dengan matang. Seperti membedakan area parkir pedagang dengan pembeli.
 
“Kalau pedagang kan sering keluar masuk pasar. Contohnya, ambil barang yang ketinggalan di rumah dan sebagainya. Jadi, jangan sampai bayar parkir berulang kali,” kata warga asal Kelurahan Temas ini.
 
Wanita yang juga pekerja salah satu tenant di Lippo Plaza Kota Batu ini mengatakan skema parkir seperti mal sangat cocok diterapkan untuk Pasar Induk Kota Batu. “Kalau di Mal memang pekerja tenant-nya bayar parkirnya normal. Jadi, kalau 3 kali keluar ya tetap bayar,” katanya.
 
Meski begitu,  skema perparkiran di Pasar Induk Kota Batu yang intensitasnya lebih sering keluar masuk pedagangnya harus lebih jelas. “Contohnya pedagang bayar parkirnya langsung satu bulan atau cara-cara khusus lainnya,” tutup Nia. (ifa/lid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *