InfoMalangRaya.com—Pihak Rumah Sakit (RS) Medistra, akhirnya menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat atas kegaduhan setelah viralnya surat yang dilayangkan DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), berisi dugaan larangan hijab bagi yang diterima bekerja di rumah sakit Medistra, Jakarta Selatan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” ujarnya diterima awak media, Senin (2/9/2024).
Agung menambahkan, RS Medistra terbuka bagi siapa saja yang memang mau bekerja sama demi menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Pascakejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi proses rekrutmen agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman.
“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” tuturnya.
Kecaman MUI
Diketahui, surat yang ditandatangani Diani Kartini, mengungkap rasa kecewa atas kebijakan RS Medistra tentang dugaan pelarangan penggunaan hijab di area rumah sakit.
“Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” tulis Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), dalam suratnya yang viral tersebut, dikutip Senin (2/9/2024).
Dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024 dokter spesialis onkologi ini mengabarkan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
“Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien,” demikian dalam suratnya yang viral.
Hal ini menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara keras. Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rasa geram melalui media sosial X @cholilnafis.
Menurut Wakil Rois Syuriah PBNU ini mengatakan Indonesia yang sudah merdeka 79 tahun harusnya sudah ada jaminan kebebasan beragama.
“Tdk boleh terjadi di negeri kita yg sdh merdeka dan dijamin utk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yg begini harus diusut krn sdh melanggar kebebasan beragama, “ tulis di akun X @cholilnafis, Ahad (1/9/2024).
Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk..https://t.co/oU7upLcXe7— cholil nafis (@cholilnafis) September 1, 2024
Alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur ini bahkan mengusulkan institusi dan rumah sakit yang masih melakukan tindakan islamofobia sebaiknya ditutup.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk,” ‘kutip Cholil Nafis.*