InfoMalangRaya – Matrawi (69) Warga Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo mengalami luka bacok di bagian kepala usai dirinya dianiaya oleh NH karena diduga menjadi dukun santet, Rabu (14/2/2024). NH (29) yang merupakan oknum PPK Kecamatan Sumbermalang, Situbondo gelap mata usai mendengarkan cerita sang istri yang bermimpi sakit yang diderita istrinya karena disantet oleh M.
Tak menunggu lama, NH mengambil senjata tajam jenis golok dan menghampiri korban di rumahnya, saat melihat korban yang sedang bersantai di rumahnya, pelaku langsung menyabetkan golok ke arah kepala korban. Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan usai dibacok, korban yang bersimbah darah karena luka di bagian kepala langsung dilarikan ke Puskesmas Sumbermalang, sedangkan pelaku diamankan oleh warga sebelum akhirnya ditangkap polisi kemudian digiring ke Mapolsek setempat. “Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, ada 3 luka, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat yaitu Puskesmas Sumbermalang, Alhamdulillah selamat dan sekarang sudah pulang, karena kondisinya sudah membaik,” ungkap AKP Momon, Jumat (16/2/2024) dini hari di Mapolres Situbondo. Selain itu kata Momon, setelah diamankan sementara di Polsek Sumbermalang, pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Situbondo, untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini, Jumat (16/2/2024) pelaku sudah dijebloskan ke sel Polres Situbondo, karena telah melakukan penganiayaan berat kepada korban Matrawi, untuk kemudian diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca Juga :
Real Count KPU Hampir 50%, Prabowo 56,87%, Anies 25,27%, Ganjar Masih 17,86%
Pelaku NH dijerat dengan pasal 351KUHP tentang penganiayaan yang mengakibat luka berat dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.