Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe

    2 Juli 2025

    Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah

    2 Juli 2025

    IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Real Madrid Kalahkan Juventus 1-0, Gonzalo Garcia Lebih Berguna Daripada Kylian Mbappe
    • Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah
    • IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
    • Demi Keamanan, Tiga Tersangka Pengeroyokan Perwira TNI AL Dipindah Sementara ke Polda Jatim
    • X akan membiarkan AI menulis catatan komunitas
    • 3 Klub Liga 1 Masih Senyap, Bahkan Salah Satunya Belum Punya Pelatih
    • IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai
    • Cahyo Harjo Prihatin Angka Perceraian di Jatim Tembus 80 Ribu Perkara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»DLH Kota Malang Perketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang, Antisipasi Limbah B3
    MALANG RAYA

    DLH Kota Malang Perketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang, Antisipasi Limbah B3

    By redaksi9 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    21 4 1

    Info Malang Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang semakin memperkuat sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke area pemrosesan sampah, menyusul adanya temuan limbah mencurigakan di sekitar lokasi.

    Menurut Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, limbah yang diduga B3 ditemukan bukan di dalam kawasan utama TPA, melainkan di gudang milik pemulung yang berada di luar area tersebut.

    “Dari informasi yang kami peroleh, lokasi penemuan limbah berada di luar TPA, tepatnya di wilayah yang dikelola pemulung. Namun demikian, kami tetap mengambil langkah antisipatif dan memperketat kontrol,” jelas Roni dalam keterangannya, Jumat (8/5/2025).

    Menanggapi situasi ini, DLH Kota Malang telah mengingatkan para pelaku usaha, khususnya fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), untuk benar-benar mematuhi aturan tentang pengelolaan limbah B3. Roni menegaskan bahwa izin operasional tidak akan diberikan kepada fasyankes yang tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 sesuai standar.

    “Pengelolaan limbah medis merupakan syarat mutlak. Kalau tidak memiliki TPS B3, maka mereka tidak bisa memperoleh izin operasional,” tegasnya.

    Roni juga menambahkan bahwa saat ini pengelolaan limbah medis oleh masing-masing penghasil limbah berjalan cukup efektif, dan sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya pun mengimbau seluruh pelaku usaha dan institusi untuk tidak lengah dalam menerapkan sistem pengelolaan limbah secara mandiri.

    Sebagai instansi pengelola, DLH Kota Malang juga memiliki TPS B3 internal yang menampung limbah dari aktivitas mereka sendiri, seperti baterai bekas, lampu neon, dan aki kendaraan dinas. Ini menjadi bukti komitmen DLH untuk menjalankan aturan secara menyeluruh.

    Selain pengawasan limbah B3, DLH juga memberlakukan pengendalian ketat terhadap akses masuk ke TPA Supit Urang. Hanya kendaraan pengangkut sampah yang memiliki stiker resmi dari DLH yang diizinkan masuk. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah ilegal dari luar Kota Malang dan memastikan klasifikasi sampah sesuai dengan peraturan.

    “Dengan sistem ini, kami ingin memastikan bahwa hanya sampah dari Kota Malang yang diproses di TPA, dan jenisnya sesuai dengan kategori yang telah ditentukan,” ujar Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Arif Dermawan.

    Kebijakan dan upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DLH Kota Malang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan jaminan bahwa sistem pengelolaan limbah dilakukan secara aman, sesuai prosedur, dan bertanggung jawab.

    Jumlah Pembaca: 123

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – HUT Bhayangkara ke-79 di Kota Batu: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan

    2 Juli 2025

    IMR – Dimediasi DPUPRPKP, Warga dan Pemborong Sepakat Damai

    2 Juli 2025

    IMR – Tembok Pagar Pasar Besar Ambrol Celakai Penjual Pisang

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202440

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.