InfoMalangRaya.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) InfoMalangRaya, Dr. Nashirul Haq, mengajak kepada seluruh kaum Muslim untuk peduli kepada bangsa dan negara Palestina yang sekarang sedang diserang dari berbagai penjuru oleh tentara Zionis Israel. Bentuk kepedulian tersebut bisa berupa desakan agar Zionis Israel menghentikan aksi penjajahannya, pengiriman doa saat qunut nazilah, atau bantuan materi yang disampaikan lewat berbagai lembaga filantropi profesional, termasuk Baitul Maal InfoMalangRaya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kekejaman Zionis Israel sudah luar biasa. Kita tak bisa diam saja melihat ini. Setidaknya, kita harus mendorong berbagai pihak untuk peduli kepada persoalan yang dihadapi bangsa dan negara Palestina,” jelas Nashirul yang Selasa lalu (10/10) ikut menyampaikan keprihatinan dalam Konferensi Pers Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) di Jakarta bersama sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam Islam.
Hari ini, Rabu (11/10), para tokoh KIBBM bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Prof Mahfud MD, untuk menyampaikan sikap keprihatinan dan desakan akan pemerintah Indonesia melakukan langkah yang konkrit dalam membantu Palestina.
Sebagaimana kita ketahui, sebanyak 187 ribu penduduk Gaza, Palestina, telah berada di wilayah pengungsian sejak Selasa (10/10) akibat serangan tentara penjajah Israel sejak 5 hari lalu. Menurut laporan kanal berita InfoMalangRaya.com, bahwa jumlah syuhada karena pemboman Zionis Israel telah bertambah menjadi 704 orang, sementara 3900 warga lain cedera.
Kondisi ini, kata Nashirul, jelas memprihatinkan kita semua. Padahal, semua bentuk kekerasan yang terjadi di Palestina sesungguhnya disebabkan oleh sikap dan tindakan yang tak berperikemanusiaan dari Zionis Israel sejak lama. Tak ada satu pun negara di dunia, termasuk organisasi negara besar dan berpengaruh, yang bisa menghentikan ini.
Padahal, kata Nashirul, apa yang dilakukan Zionis Israel selama ini nyata-nyata telah melanggar hukum internasional, konstitusi nasional, dan kemanusiaan. Dari sisi hukum internasional, mereka telah melanggar resolusi PBB. Sedang dari sisi konstitusi nasional, apa yang dilakukan Zionis Israel telah melanggar apa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Adapun dari sisi kemanusian, tindakan arogan tentara Zionis Israel ini nyata-nyata telah melanggarnya.
Karena itu, jelas Nashirul lagi, satu-satunya solusi mengatasi seluruh persoalan ini adalah menghentikan aksi penjajahan Zionis Israel kepada negara dan bangsa Palestina, dan mengembalikan seluruh wilayah yang selama ini telah mereka rampas. Ini semua perlu desakan dari banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. *