DPRD Kota Malang Sebut Kajoetangan Butuh Lahan Parkir hingga Pelican Crossing

MALANG RAYA159 Dilihat

Infomalangraya – MALANG KOTA – DPRD Kota Malang meminta agar pembangunan kawasan Kajoetangan Heritage terus berlanjut, terutama ketersediaan sarana prasarana (sarpras) penunjang. Seperti zebra cross, pelican crossing, hingga pedestrian. Para wakil rakyat menyarankan agar beberapa hal yang tidak membutuhkan anggaran bisa dipenuhi segera.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menilai, Pemkot Malang berhasil dalam pembangunan kawasan Kajoetangan Heritage. Itu karena kawasan tersebut kini menjadi pusat keramaian baru. Namun, lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, yakni pemenuhan sarpras.
Misalnya menambah zebra cross dan pelican crossing. Tujuannya untuk memudahkan wisatawan yang ingin menyeberang. “Itu juga sebenarnya yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Kajoetangan Heritage pasca-pemberlakuan rekayasa lalu lintas (satu arah) di sana,” kata Fathol.

”Dinas Perhubungan Kota Malang segera melakukan pemasangan dua kebutuhan itu,” tambahnya.
Selain itu, Fathol mengatakan, penyediaan lahan parkir di kawasan heritage juga tetap dibutuhkan. Meski begitu, dia menilai pengadaan lahan parkir itu tak tergesa-gesa. Sebab, penentuan titik lokasinya harus melalui proses kajian yang matang terlebih dahulu.  ”Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah itu terulang kembali,” ucapnya.
Sambil menunggu lahan, dia menilai penggunaan parkir tepi jalan masih efektif. “Selama penataan parkirnya rapi dan sesuai ketentuan yakni satu saf saja,” kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Wanedi menyebut, ada PR yang lebih besar lagi. Yakni tidak memusatkan keramaian di tepi jalan kawasan Kajoetangan Heritage.  Tapi juga bisa masuk ke dalam kampung heritage di bagian dalam. ”Ini butuh tata kelola yang baik,” katanya. (dre/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *