Kabupaten Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan secara merata di wilayah yang menjadi wewenang Kabupaten Malang.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan, terutama di Malang Selatan. Namun, perbaikan juga akan dilakukan secara merata di wilayah lain sesuai dengan prioritas.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kondisi jalan di Kabupaten Malang untuk memastikan penanganan dan pemeliharaan yang tepat sasaran,” ungkap Khoirul pada Jumat (8/3/2024).
Pihaknya juga tengah memilah kondisi jalan untuk menentukan prioritas penanganan dan pemeliharaan.
“Alokasi anggaran Rp 300 miliar tersebut bertujuan untuk melanjutkan proyek-proyek penanganan infrastruktur jalan dari tahun sebelumnya dengan prinsip efektif, efisien, dan responsif,” tambah Khoirul.
Dengan menerapkan prinsip tersebut, diharapkan penanganan dan pemeliharaan rutin ruas jalan dapat dilakukan secara optimal meskipun dengan anggaran yang terbatas.
“Contohnya adalah jalan tembusan Kepanjen – Bulupayung Krebet yang membutuhkan perluasan karena sering rusak dan memiliki tingkat mobilitas yang tinggi,” tutup Khoirul, sesuai dengan rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP).
Penulis: Akbar
Editor : Rudi