Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA

    4 Juli 2025

    Paralayang dan Downhill Kota Batu Mlempem di Rumah Sendiri

    4 Juli 2025

    Teka-Teki Sekda Definitif, Bupati Bondowoso: Yang Pasti…

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA
    • Paralayang dan Downhill Kota Batu Mlempem di Rumah Sendiri
    • Teka-Teki Sekda Definitif, Bupati Bondowoso: Yang Pasti…
    • Rusia Jadi Negara Pertama yang Mengakui Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan
    • [KOLOM] Persib Bandung, Antara Perjudian dan Pembuktian
    • Sudah Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Daftar Bhayangkara Chess Day Piala Kapolresta Malang Kota
    • IMR – Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan Babinsa Tunggulwulung Bina Satuan Pengamanan
    • Palmeiras vs Chelsea; Mewaspadai Teror Cole Palmer Palsu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»LIPUTAN KHUSUS»Dugaan Hubungan Spesial Kepala Koperasi Bangun Jaya Makmur dengan Nasabah di Kab. Malang
    LIPUTAN KHUSUS

    Dugaan Hubungan Spesial Kepala Koperasi Bangun Jaya Makmur dengan Nasabah di Kab. Malang

    By redaksi4 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250704 003045

    Kabupaten Malang- Seorang pria, warga Kelurahan Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial IWN yang ditengarai berprofesi sebagai Kepala Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Jaya Makmur yang berkantor di Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang, diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan salah satu nasabahnya, WDA warga Perumahan Taman Bayangkara Indah, Mondoroko, Singosari, Kabupaten Malang.

    Hubungan itu terkuak lantaran IWN didapati mengajak WDA berkencan di sebuah hotel di Kota Malang, kendati keduanya telah memiliki pasangan masing-masing yang sah.

    Dalam pengakuannya saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu 3/6/2025, WDA, perempuan yang merupakan seorang Ibu dari dua orang anak itu mengaku telah memiliki hubungan khusus dengan IWN selama kurang lebih satu tahun sejak dirinya menjadi nasabah KSP Bangun Jaya Makmur. Menurutnya, jalinan asmara itu berjalan mulus lantaran dilakukan saat suami WDA tengah bekerja mencari nafkah.

    Kendati masih bisa tersenyum, WDA, yang berstatus sebagai istri sah dari seorang karyawan Bank Mandiri di Kota Malang berinisial SOL ini mengaku menyesali perbuatannya.

    “Perbuatan saya sudah salah. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi.”, akunya sembari tertunduk lesu.

    IMG 20250702 WA0173
    Foto: Screenshot IWN menurunkan WDA di depan rumahnya jalan Taman Bhayangkara Indah Mondoroko, Banjararum, Kecamatan Singosari

    WDA juga mengungkap fakta bahwa selain beberapa kali menghabiskan waktu bersama di kamar hotel, dirinya dan IWN kerap jalan berduaan. Dan yang mengejutkan, IWN ternyata sering bertandang ke rumah WDA saat SOL sedang berada di kantor. “Suami saya kerja. Dia (IWN-red) sering ke sini (rumah-red). Anak saya juga tahu.”, tandasnya.

    Di hari yang sama, IWN membuat pengakuan yang mencengangkan. Pasalnya melalui WhatsApp IWN membenarkan penjelasan WDA. Dirinya menceritakan bagaimana awal mula mengenal WDA dan menceritakan kisah hubungan terlarangnya dimulai dari urusan kepentingan peminjaman dana di KSP Bangun Jaya Makmur.

    “Saya dulu awalnya kenal dia (WDA-red) itu karena dia adalah nasabah saya, pernah pinjam uang.”, ungkap pria berperawakan sedang ini.

    Saat dikonfimasi lebih jauh terkait hubungan asmara terlarangnya dengan WDA, kepada awak media infomalangraya.com IWN pun berkilah bahwa perbuatannya adalah sebuah kekhilafan. “Saya sendiri juga bingung kenapa saya bisa berbuat seperti itu. Saya tidak punya masalah rumah tangga dengan istri saya. Apa yang saya lakukan ini salah, saya khilaf.”, ujarnya.

    IWN mengatakan bahwa tidak seharusnya dirinya berbuat tidak senonoh bersama WDA. Kendati mengaku sudah mengetahui bahwa WDA adalah istri orang, IWN dalam klarifikasinya bilang bahwa aktifitas yang dilakukannya di dalam kamar hotel bersama WIN adalah urusan pribadi.

    “Kami nggak berbuat apa-apa, cuma ngobrol dengan nasabah.”, kilahnya.

    Sampai dengan berita ini diturunkan, tim investigasi dari media infomalangraya.com terus menggali secara mendalam serta membuka ruang pengaduan terkait dugaan bahwa IWN telah menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya sebagai pimpinan untuk melakukan bujuk rayu pada nasabah. Dicurigai ada nasabah lain yang bernasib sama dengan WDA.

    IMG 20250704 WA0001
    Foto: Kepala Koperasi IWN berboncengan  bersama WDA Menggunakan Motor Karyawan Setelah Pulang Dari Hotel. Senin, 30/6/2025

    Perselingkuhan dan Perzinahan Kian Marak

    Kasus perselingkuhan bukan lagi isu tersembunyi, melainkan menjadi konsumsi publik sehari-hari melalui media massa, terutama media elektronik. Dilansir dari moeslimchoice.com, fenomena perselingkuhan di tengah masyarakat kini makin mengkhawatirkan.

    Ironisnya, perselingkuhan tidak hanya terjadi di kota-kota besar yang hiruk pikuk, tetapi juga merambah ke pelosok desa, menyusup dalam lingkungan masyarakat biasa yang dikenal mempunyai nilai kekeluargaan yang kuat.

    Mirisnya, perselingkuhan tidak hanya terjadi antar individu yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Banyak kasus mencuat di mana pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, seperti antara ayah atau ibu dengan anak tirinya, adik ipar dengan kakak ipar, hingga orang tua yang menjalin hubungan dengan kekasih anaknya.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa perselingkuhan bukan lagi hal tabu, tapi seperti telah menjadi kebiasaan gelap yang diam-diam terjadi di sekitar kita.

    Dari sisi linguistik, kata “selingkuh” berasal dari bahasa Jawa, yang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia memiliki arti curang, tidak jujur, tidak berterus terang, dan korup.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maknanya makin diperjelas sebagai tindakan menyembunyikan sesuatu demi kepentingan pribadi dan melakukan penyelewengan.

    Dalam konteks hubungan, perselingkuhan adalah bentuk ketidaksetiaan yang sering berujung pada perbuatan mendekati zina, atau bahkan zina itu sendiri.

    Islam memandang segala bentuk kecurangan dan pengkhianatan dalam hubungan sebagai hal yang haram.

    Allah SWT secara tegas melarang tindakan khianat, sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Anfal ayat 27.

    Bahkan, Al-Qur’an memberikan peringatan melalui kisah istri Nabi Nuh dan Nabi Luth yang berkhianat, yang berakhir dengan hukuman dari Allah.

    Rasulullah saw juga memperingatkan bahwa pengkhianatan merupakan salah satu ciri orang munafik. Melalui dalil-dalil yang jelas, Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga semua perbuatan yang mendekatinya. Oleh karena itu, perselingkuhan tidak bisa dianggap sepele atau hanya sekadar urusan pribadi.

    Dampak Hukum Perzinahan dan Perselingkuhan

    Peristiwa perzinahan dan perselingkuhan memiliki konsekuensi baik secara pidana maupun dalam konteks sosial dan hubungan rumah tangga. Secara pidana, pelaku perzinahan dapat diancam hukuman penjara berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Selain itu, perzinahan juga dapat berdampak pada rumah tangga yang berujung pada perceraian.

    Di Indonesia, secara jelas diatur dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan ancaman pidananya adalah penjara paling lama sembilan bulan. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) juga mengatur perzinahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.

    Perzinahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi jelas merusak kepercayaan dan mengganggu keharmonisan dalam hubungan suami istri. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena perzinahan dan perselingkuhan dapat menyebabkan trauma psikologis, depresi, dan kecemasan bagi pasangan yang dikhianati. Anak-anak juga dapat terkena dampak negatif dari perselingkuhan orang tua, seperti gangguan emosi, munculnya perasaan benci, kehilangan teladan, dan masalah emosional lainnya.

    Hal penting yang harus diingat adalah bahwa perselingkuhan memiliki dampak negatif yang luas dan mendalam, baik bagi individu yang terlibat maupun bagi hubungan rumah tangga. Dampaknya dapat mencakup masalah kesehatan mental, gangguan hubungan, konflik sosial dan bahkan masalah hukum yang serius. (Red)

    Jumlah Pembaca: 188

    Dugaan Hubungan Spesial Kepala Koperasi Bangun Jaya Makmur dengan Nasabah di Kabupaten Malang Koperasi Bangun Jaya Makmur KSP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kejurprov KU 2025 Rasa Survival Camp: Atlet Panjat Tebing Kota Malang Uji Mental, Uji Fisik dan Uji Dompet

    8 April 2025

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 2024

    Diduga Dianiaya Oleh Orang Suruhan Oknum Kepala Dinas, Jurnalis IWO Samosir Lapor ke Polisi

    9 November 2024

    1 Komentar

    1. Bambang on 4 Juli 2025 07:29

      Ajor cok

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202464

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.