Geert Wilders Terpaksa Batalkan Rencana Pelarangan Masjid dan Qur’an

InfoMalangRaya.com– Geert Wilders, politisi rasis sayap kanan yang tidak kunjung berhasil mendapatkan teman koalisi untuk membentuk pemerintahan baru Belanda meskipun sudah memenangkan pemilu pada November 2023, terpaksa melunakkan sikapnya yang antipati terhadap Islam. Dia mengumumkan akan menghapus rancangan legislasi yang diusulkan tahun 2018 yang berisi pelarangan atas masjid dan Qur’an.
Pengumuman itu disampaikan Wilders sehari sebelum perundingan pembentukan koalisi baru kembali dilanjutkan pekan ini.
Pembatalan proposal itu bisa menjadi kunci bagi Wilders dan PVV untuk menarik minat sedikitnya tiga partai besar lain untuk bergabung dalam koalisi sehingga dapat membentuk pemerintahan baru Belanda yang solid.
Salah satu pemimpin partai besar itu, Pieter Omtzigt dari Partai Kontrak Sosial Baru (NSC) mengungkapkan kekhawatirannya akan sebagian rancangan legislasi yang diusulkan Wilders yang bertentangan dengan Konstitusi Belanda yang mengusung kebebasan, termasuk kebebasan beragama.
Dalam debat parlemen tahun lalu setelah PVV memenangkan 37 kursi dari 150 kursi di majelis rendah parlemen Belanda melalui pemilu tanggal 22 November, Wilders mulai melunakkan sikapnya yang dikenal sangat anti-Islam.
“Adakalanya saya harus menarik sejumlah proposal dan saya akan melakukannya,” kata Wilders dalam perdebatan itu.
“Saya akan menunjukkan kepada Belanda, lembaga legislatif, partainya Tuan Omtzigt – siapa saja yang ingin mendengarnya – bahwa kami akan menyesuaikan aturan kami dengan konstitusi dan menyodorkan proposal yang sejalan dengannya.”
Pekan ini Wilders dijadwalkan melanjutkan pembicaraan pembentukan koalisi dengan Omtzigt, dan dua pemimpin partai lain – PM Belanda yang akan segera mengakhiri masa jabatannya Mark Rutte yang memimpin Partai Rakyat untuk Kebebasan (VVD) dan Caroline van der Plas pemimpin Partai Gerakan Warga-Petani (BBB).
Salah satu dari tiga usulan legislasi PVV yang akan dibatalkan adalah proposal tahun 2018 yang berisi larangan terhadap “ekspresi Islami”. Di dalam teks RUU usulan Wilders dan kawan-kawan itu Islam dicap sebagai agama yang penuh dengan kekerasan dan merupakan ideologi totaliter. RUU itu juga berisi larangan terhadap masjid, Qur’an, sekolah-sekolah Islam, penggunaan burqa (cadar menutupi mata) dan niqab (cadar tidak menutupi mata).
Wilders tidak memberikan komentar lebih jauh perihal keputusan pembatalan proposal itu, yang diumumkan PVV dalam sebuah pernyataan singkat, lansir Associated Press (8/1/2024).
Ada tiga proposal yang diajukan PVV ke parlemen Belanda pada tahun 2017, 2018 dan 2019, tetapi tidak pernah mendapatkan dukungan mayoritas di mejelis rendah.
Dalam penilaian terhadap proposal tahun 2018 berisi larangan ekspresi Islami, Dewan Negara – sebuah badan independen yang mengevaluasi peraturan hukum di Belanda – menyarankan kepada Wilders untuk membuangnya.
“Divisi Penasihat menyarankan pihak inisiator untuk mencampakkan RUU itu,” demikian saran yang dikeluarkan Dewan Negara dan dipublikasikan pada 2019.
“RUU ini tidak sesuai dengan elemen inti negara hukum demokratis; elemen yang ingin dilindungi oleh pemrakarsa,” kata Divisi Penasihat dalam hasil penilaiannya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *