Infomalangraya.com –
Google akan membayar ganti rugi yang telah dicapai melalui Jaksa Agung Kalifornia Rob Bonta, untuk menyelesaikan tuduhan bahwa praktik privasi lokasi perusahaan tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut. Departemen Kehakiman California mengklaim bahwa Google “mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi mereka” untuk tujuan periklanan konsumen tanpa persetujuan.
Keluhan tersebut menuduh bahwa Google terus mengumpulkan data konsumen terkait lokasi pengguna bahkan ketika pengguna mematikan fitur “riwayat lokasi”. Perusahaan melakukan penyelesaian serupa dan melacak konsumen secara ilegal.
Selain membayar $93 juta, Google setuju untuk “mencegah pelanggaran di masa depan.” Penyelesaian ini, yang tidak akan terlalu merugikan kantong Google, penting karena raksasa teknologi ini menghasilkan sebagian besar pendapatannya dari iklan dan iklan berbasis lokasi merupakan fitur penting dari platform periklanannya.
Ke depannya, California AG meminta Google untuk memberikan transparansi tambahan tentang pelacakan lokasi dengan memberikan informasi mendetail kepada pengguna tentang data lokasi yang dikumpulkannya. Perusahaan juga harus memberikan penafian kepada pengguna bahwa informasi lokasi mereka dapat digunakan untuk personalisasi iklan.
Engadget menghubungi Google untuk memberikan komentar tetapi tidak menerima tanggapan.