InfoMalangRaya – 17 pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang pada Kamis (27/2/2025) malam kemarin. Belasan pasangan itu diamankan untuk menciptakan suasana kondusif jelang bulan suci Ramadan 2025. Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi dengan sasaran sejumlah rumah kos. Pada operasi tersebut, pihaknya menyasar ke Jalan Sigura-Gura Barat.
Baca Juga :
MUI Sebut Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda, Tapi Idulfitri Dipastikan Bersama
“Kami lakukan grebekan pada salah satu kos-kosan di Jalan Sigura-Gura Barat, namanya kos Onyo,” kata Mustaqim melalui sambungan telepon, Jum’at (28/2/2025). Hasil dari operasi itu, Satpol PP Kota Malang menemukan 17 pasangan yang diketahui bukan suami istri. Uniknya, sebenarnya Satpol PP Kota Malang akan menyasar sejumlah rumah kos, namun satu rumah kos saja, sudah ada puluhan pasangan yang diamankan. “Kami kemarin rencananya ada beberapa tempat, tapi kemarin satu lokasi saja, karena di situ kami sudah banyak mengamankan pasangan,” beber Mustaqim. Mustaqim menjelaskan bahwa sasaran yang dituju itu merupakan hasil aduan masyarakat. Bahwa pada lokasi tersebut terdapat aktifitas seksual yang dianggap meresahkan. “Kami sudah ada aduan dari masyarakat, sehingga kami tindaklanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri. Ada yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa,” ungkap Mustaqim. Usai mengamankan puluhan pasangan, Mustaqim membawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Diketahui, puluhan pasangan tersebut sebagian besar bukan warga Kota Malang, bahkan masih berstatus mahasiswa.
Baca Juga :
5.122 Botol Miras Hasil Operasi 15 Hari di Jombang Dimusnahkan
“Sebagian besar warga luar Kota Malang karena berstatus mahasiswa, ada warga Lahat (Provinsi Sumatera Selatan), ada dari Kediri, Lampung, Lamongan ada juga, dari Solo juga ada. Kalau dari Kota Malang tidak terlalu banyak, dua atau tiga orang saja,” beber Mustaqim. Usai dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang, Mustaqim mengaku beberapa pasangan diserahkan ke Dinas Sosial. “Ada sekitar lima orang kami serahkan ke Dinas Sosial, karena profesinya open BO. Kemudian yang kami tipiring 9 orang, yang wajib lapor ada 16 orang,” kata Mustaqim. Karena itu, Mustaqim juga meminta kerjasama dari masyarakat. Untuk proaktif melaporkan ketika ada aktivitas seksual di lingkungannya. “Seandainya masyarakat tau ada tempat asusila bisa laporkan ke kami. Dan kami terima kasih kepada masyarakat yang telah lapor dan bisa kami tindak lanjuti,” tukas Mustaqim.