InfoMalangRaya.com—Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong. Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung, Senin (4/9/2023).
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023)
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya dikutip laman Humas Polri.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut.
“Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).*
Trending
- IMR – Babinsa Wonokoyo Kawal Pengeringan Padi
- Organda Menjerit, Kritik Masuknya Investor Asing Datangkan Taksi Listrik di Surabaya
- Jose Mourinho Berharap Cristian Chivu Tak Raih Treble di Inter
- KONI Kota Malang Ukir Sejarah di Porprov Jatim IX: Raih Lebih dari 100 Medali Emas
- IMR – Perizinan di Kota Batu Diperkuat, Iklim Investasi Harus Ramah dan Pasti
- Supaya Tetap Bugar di Usia Senja
- Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan
- Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal