Info Malang Raya – Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kecelakaan helikopter PK-WSP tipe Bell 505 di Bali disebabkan oleh terlilit tali layangan. Penjelasan ini disampaikan oleh Mokhamad Khusnu, Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dalam keterangannya pada Jumat (19/7/2024).
“Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan – Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA akibat terlilit tali layangan,” tuturnya, dikutip Tribunnews.com.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Khusnu menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bali akan melakukan sosialisasi tentang bahaya tali layangan terhadap penerbangan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” bebernya.
Khusnu juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Adapun jumlah penumpang berisi empat orang dan satu pilot.
Kelima korban tersebut adalah pilot Bernama Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot), serta tiga penumpang, yakni Russel James Harris (L/Australia), Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia), Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia), dan seorang kru bernama Oki (L/Indonesia).
Ketiganya dibawa ke RS Siloam dengan menggunakan ambulans.
“Awalnya heli take off dari helipad GWK pada pukul 14.33 Wita untuk melakukan tour wisata. Belum lama mengudara, heli tersebut jatuh sekitar pukul 14.37 Wita,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya melalui Humas Basarnas Gusti Ayu yang dihubungi lewat pesan Whatsapp, Jumat sore.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya heli jatuh pada pukul 15.25 Wita. Berdasarkan informasi awal, heli membawa 5 orang termasuk pilot dan kru.