Mahasiswa Terlibat Tabrak Lari Tragis di Sleman: Alkohol, Seksual di Mobil, dan Korban Jiwa
Sleman – Masyarakat Yogyakarta dikejutkan dengan insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Ring Road Utara, Sleman, pada Jumat (15/11/2024) dini hari. Kecelakaan ini menewaskan seorang pria berinisial S (45), yang diduga ditabrak oleh mahasiswa berinisial MAT (20) asal Sulawesi Tengah. Kejadian ini menjadi sorotan tajam publik karena alasan mengejutkan di balik kecelakaan tersebut.
MAT diketahui mengendarai mobil Mitsubishi Xpander bersama seorang wanita berinisial N. Dalam perjalanan dari Jombor ke arah timur, keduanya terlibat dalam aktivitas seksual di dalam kendaraan. MAT mengakui bahwa ia berada dalam pengaruh alkohol setelah minum bersama N sebelum kecelakaan terjadi.
“Saat itu, dia (N) membuka ritsleting saya dan melakukan hal tidak pantas di dalam mobil. Saya benar-benar tidak sadar kalau menabrak orang,” ungkap MAT di Mapolresta Sleman saat rilis kasus pada Sabtu (16/11/2024), seperti dilansir Detik.
MAT mengaku tidak menyadari bahwa ia telah menabrak seseorang. Dalam kesaksiannya, ia sempat berpikir bahwa yang ditabraknya hanya tiang atau trotoar. Tanpa merasa terjadi sesuatu yang serius, MAT langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberi pertolongan pada korban.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak Polresta Sleman menemukan bukti bahwa tabrakan tersebut menewaskan S di tempat kejadian. Pada Jumat dini hari (15/11/2024), tim Opsnal Jatanras Polda DIY berhasil menangkap MAT. Kombes Yuswanto Ardi, Kapolresta Sleman, memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal-pasal tersebut mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian serta kegagalan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.
Penulis: Rosyid