Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1761422412 2e04c100 b06e 11f0 99bf 8d74e5fd6d3d - Info Malang Raya

    Cara nonton MLB World Series 2025 tanpa kabel

    26 Oktober 2025
    1761418810 hidayatullahcomog - Info Malang Raya

    Tentara Wanita Gugat Militer Australia dalam Kasus Seksual

    26 Oktober 2025
    Uilliam Barros Persib Bandung Persib vs Persis @persib 2 - Info Malang Raya

    Uilliam Barros: Persib Tak Boleh Terlena Tren Positif!

    26 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cara nonton MLB World Series 2025 tanpa kabel
    • Tentara Wanita Gugat Militer Australia dalam Kasus Seksual
    • Uilliam Barros: Persib Tak Boleh Terlena Tren Positif!
    • Pemkot Malang Hadirkan Aplikasi Si Mbois Ker, Wujud Layanan Digital di Bidang Kerja Sama
    • 5 Tempat Makan Masakan Khas Indonesia Timur di Malang
    • Pemkab Jember Gandeng Unesa untuk Susun Desain Olahraga Daerah
    • Ilmuwan Minta Daging Babi yang Dijual di Inggris Diberi Label Bahaya seperti Rokok
    • Pelatih Baru Timnas Indonesia Dinanti Target Tinggi di Piala Asia 2027
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - IMR – Tak Bisa Berbuat Banyak, Bawaslu Terkunci Regulasi
    MALANG RAYA

    IMR – Tak Bisa Berbuat Banyak, Bawaslu Terkunci Regulasi

    By admin19 Desember 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    d21c3d24 98a9 4e3a 83bd 027e2be675cc - Info Malang Raya

    IMR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia termasuk Kota Batu tak mampu berbuat banyak di momen Pilkada serentak Tahun 2024. Mereka terkunci regulasi, sehingga dalam posisi penanganan pelanggaran tertentu Bawaslu tak bisa berbuat banyak karena terikat regulasi.

    Menurut Akademisi UB, Mudzakiy. Butuh dukungan banyak pihak untuk bisa mendorong pembenahan regulasi yang berpihak pada Bawuntu, agar bisa menjalankan fungsinya. Sehingga Lembaga ini memiliki kewenangan eksesif yang tidak terbatas hingga lebih banyak menjerat pelanggar.

    Mudzakiy juga tidak setuju dengan wacana pembubaran Bawaslu di Indonesia, karena yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah langkah penguatan bukan pembubaran.

    “Saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan fungsi Bawaslu, tidak dengan pembubaran. Bawaslu terkunci regulasi, perlu dorongan semua pihak agar pembuat undang-undang membenahi aturan yang sudah ada saat ini,” ujar Mudzakiy, Rabu (18/12/2024).

    Dia mengambil contoh regulasi soal penanganan politik uang yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 73 dan 187A. Mudzakiy menyebut regulasi ini terlihat sempurna, karena disebutkan bahwa pemberi dan penerima semuanya bisa dijerat.

    Namun pada pelaksanaan di lapangan, regulasi ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak lengkap. Dia mencontohkan, kasus penanganan politik uang di Kota Batu dan Pasuruan, semua terpaksa dihentikan karena tidak terpenuhinya unsur.

    “Ketika Bawaslu memanggil terduga pelaku politik uang dan yang bersangkutan kemudian tidak datang, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak, Bawaslu tidak punya kewenangan menjemput paksa terduga,” ujar Mudzakiy.

    Karena itu, Mudzakiy menyebut butuh dukungan banyak pihak untuk menguatkan fungsi Bawaslu. Salah satunya bisa melalui petisi yang dibuat oleh masyarakat agar pembuat undang-undang mengubah regulasi yang ada.

    “Selain itu, juga diperlukan langkah mitigasi agar Pemilu jangan dijadikan industri, kalau politik uang terus terjadi, ke depan tidak akan bisa tertangani oleh negara. Karena itu butuh mitigasi yang dilakukan ormas, perti, NGO, pers dan semua pihak multi helic mendorong agar tidak terjadi politik uang, karena praktik ini terbukti memiliki daya rusak system yang luar biasa,” paparnya.

    Senada, Ketua KPID Provinsi Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan, pihaknya mendorong peran pers dan akademisi yang bisa menjadi penyulut perubahan regulasi yang ada, sehingga Bawaslu bisa menjalankan fungsinya secara maksimal.

    Sementara itu Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid membenarkan bahwa Bawaslu saat ini terkunci regulasi.

    “Bawaslu terkunci regulasi karena pertama, ada aturan tapi tidak ada sanksi, kemudian ada ruang-ruang yang di KUHP pidana ada, tapi di aturan kita (Bawaslu) tidak ada. Misalnya OTT, hal itu membuat kita terkunci dalam proses-proses itu,” papar Yogi.

    Kemudian, kata Yogi, berkaitan dengan upaya-upaya pemanggilan paksa, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak karena ada limit waktu yang harus dipatuhi sementara Lembaga ini tidak memiliki kewenangan menjemput paksa, ketika terduga money politik tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

    “Hal-hal seperti itu yang membuat Bawaslu ini tidak bisa leluasa dalam menegakkan keadilan di dalam pemilu,” imbuhnya.

    Contoh lain setelah tahapan pemilu selesai, masuknya hanya pada rana sengketa hasil tidak bisa masuk rana lain, padahal bisa jadi terjadi praktik penggelembungan suara pada saat itu yang bisa ditarik menjadi pidana pemilu.

    Melihat tidak sempurnanya regulasi ini, Bawaslu Kota Batu sudah memberikan rekomendasi kepada Bawaslu RI untuk mendorong pembuat undang-undang menyempurnakan regulasi yang ada.

    “Setiap rakor selalu kami sampaikan, terus kami suarakan termasuk saat evaluasi kemarin. Memang butuh dukungan banyak pihak,” tutupnya. (Ananto Wibowo)

    Jumlah Pembaca: 151

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    5c0e0569566b - Info Malang Raya

    Pemkot Malang Hadirkan Aplikasi Si Mbois Ker, Wujud Layanan Digital di Bidang Kerja Sama

    25 Oktober 2025
    1b577ddf1481 - Info Malang Raya

    7 Wilayah di Jatim Naik UMK per November 2025, Gaji Surabaya Tembus Rp5 Juta!

    25 Oktober 2025
    c9e2fa9613af - Info Malang Raya

    Belasan Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Diduga Keracunan MBG, Mual hingga Dilarikan ke RSUD

    25 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202455
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.