Idul Fitri 1445 H, 3 WBP Rutan Bangil Terima Remisi Bebas

MALANG RAYA85 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Pasuruan : Dzikrul Mufid (28) tak kuasa membendung air matanya tatkala petugas Rutan Kelas II B Bangil membacakan SK pemberian remisi khusus kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (10/4/2024) pagi.Bertepatan dengan 1 Syawal 1445 Hijriyah, Mufid dan dua narapidana lainnya mendapatkan remisi bebas. Ia akhirnya kembali menghirup udara kebebasan setelah beberapa tahun menjalani hukuman di balik jeruji besi.”Gak bisa diungkapkan mas, pokoknya senang sekali,” ungkapnya. Sebelumnya, Mufid terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga begitu hakim memvonisnya, hari-hari ia habiskan di dalam sel Rutan Bangil. Selepas bebas, ia mengaku kapok untuk mengulangi perbuatannya lagi.”Udah kapok,” singkatnya.Sementara itu, Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan mengatakan, total ada 260 WBP yang menerima remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 257 orang menerima pemotongan masa tahanan, artinya tetap berada di Rutan Bangil. Sedangkan 3 WBP lainnya mendapatkan remisi bebas.”Kalau total ada 260 WBP yang menerima remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Tiga orang bebas langsung hari ini, dan sisanya pengurangan masa tahanan, rata-rata 15 hari,” katanya.Dijelaskan Bhanad, untuk mendapatkan remisi khusus hari raya, setiap WBP harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya beragama islam, berkelakuan baik, serta telah menjalani 3/4 masa tahanan.”Khusus remisi sekarang, seluruh penerimanya beragama islam. Dan yang pasti telah menjalani tiga perempat masa tahanan,” jelasnya. Bhanad berharap kepada WBP yang bebas untuk bisa produktif dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat. Minimal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.”Selamat berkumpul dengan keluarga. Semoga menjadi pribadi yang jauh lebih baik ke depannya. Dan tentu saja bermanfaat bagi banyak orang,” harapnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *