Surabaya (IMR) – Menjelang rencana aksi demo ‘Rakyat Jatim Menggugat’ pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, puluhan spanduk dukungan kepada Gubernur Khofifah justru bertebaran di Surabaya.
Isi tulisan tersebut berisikan bentuk aksi penolakan terhadap ancaman pemakzulan terhadap Khofifah- Emil oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Jatim Menggugat dan dimotori oleh Cak Sholeh Cs.
Isi dari spanduk tersebut di antaranya “Jangan Ganggu Khofifah-Emil dan Dukung Sampai Akhir Jabatan, Rakyat Jawa Timur Tolak Pemakzulan Khofifah-Emil, Di Bawah Khofifah-Emil Jawa Timur Sejahtera, Jawa Timur Makmur Bersama Khofifah-Emil, Rakyat Jawa Timur Satu Barisan Dukung Khofifah-Emil Sampai Tuntas, Jangan Ganggu Khofifah-Emil Rakyat Jawa Timur Siap Bererak.”
Ada sejumlah tempat spanduk tersebut terpasang di antaranya di Bundaran Waru, Gayungsari, TL Jemursari, Jalan Walikota Mustajab, area Bambu Runcing, Jalan Raya Darmo dan sekitaran Grahadi Surabaya.
Menurut Widiantoro dari Barisan Akar Rumput Jawa Timur mengatakan, pihaknya mengecam akan upaya pemakzulan terhadap Khofifah-Emil.
“Kalau niatnya mau ganggu Jawa Timur, kami akan lawan habis- habisan,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Menurut dia, apa pun isu yang diusung oleh pihak-pihak yang akan memakzulkan Khofifah-Emil adalah isu hoaks dan membuat masyarakat resah.
“Jangan membodohi rakyat dengan isu hoak dengan kepentingan sesaat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada rencana aksi demo dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ‘Rakyat Jawa Timur Menggugat’ pada 3 September 2025 nanti di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Aksi dimotori tiga orang, M Sholeh, Musfik dan Acek Kusuma. Mereka mendirikan Posko untuk menerima donasi dan sumbangan air mineral dari masyarakat untuk aksi tersebut di depan Grahadi.
Tuntutan mereka pertama adalah penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Mereka mendesak agar tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dihapuskan.
Kemudian, tuntutan kedua adalah mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah. Mereka menuduh adanya keterlibatan dari Gubernur Jatim.
Ketiga, adalah penghapusan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Praktik ini dianggap merusak citra pendidikan dan memberatkan orang tua siswa. (tok/ian)