InfoMalangRaya.comβ Kardinal Katolik Gerald Lacroix didakwa di Kanada dengan tuduhan mencabuli seorang remaja putri, yang menjadi bagian dari gugatan class action terhadap Keuskupan Quebec, menurut dokumen pengadilan hari Kamis (25/1/2024).
Lacroix yang sekarang berusia 66 tahun menghadapi tuduhan pencabulan yang terjadi di tahun 1987 dan 1988 ketika korban berusia 17 tahun, kata pengacara Alain Arsenault yang menangani kasus itu kepada AFP.
Arsenault mengatakan para korban sekarang merasa lebih bebas untuk berbicara, sementara mereka yang menjadi tertuduh βsejak lama sudah dilindungi β. Dia berharap akan ada lebih banyak lagi korban yang muncul dan ikut mengajukan gugatan bersama-sama.
Lacroix, yang dikenal dekat dengan Paus Fransiskus, telah menjabat sebagai uskup agung Quebec sejak 2011 dan ditetapkan sebagai seorang kardinal sejak 2014. Sejak tahun lalu dia menjadi bagian dari Council of Cardinal Advisors, sekumpulan penasihat Paus yang rutin berkumpul di Vatikan.
Gugatan hukum tersebut, yang pertama kali diajukan pada tahun 2022 dan sudah diperbarui, menampilkan kesaksian dari 147 orang yang mengklaim dicabuli oleh lebih dari 100 pendeta di wilayah keuskupan Quebec. Sebagian rohaniwan pelaku pencabulan memiliki jabatan tinggi, kata firma hukum Arsenault dalam sebuah pernyataan.
Berkas gugatan yang diperbarui memuat kesaksian dari 46 korban tambahan dan menyebut belasan nama tersangka baru.
Jubir Keuskupan QuebecValerie Roberge-Dion dalam sebuah pernyataan mengatakan, βKami masih terkejut dan berusaha untuk memahami perkembangan baru kasus ini.β
Dalam gugatan asli, Kardinal Marc Ouellet dituduh mencabuli seorang pegawai magang wanita dari tahun 2008 sampai 2010.
Ouellet, yang bersikukuh menolak tuduhan dan menyatakannya sebagai pencemaran nama baik, akhirnya mengundurkan diri pada Januari 2023 dari jabatannya di Vatikan dengan alasan usia.
Sejak Paus Fransiskus terpilih untuk memimpin Vatikan pada 2013, sedikitnya tiga kardinal lain termasuk Ouellet menghadapi tuduhan serangan seksual.
Pada akhir 2022, Kardinal Prancis Jean-Pierre Ricard, bekas uskup agung Bordeaux, mengaku βbertindak tidak patutβ terhadap seorang wanita muda 35 tahun silam, menciuminya dan meraba-rabanya.
Pihak kejaksaan di Prancis akhirnya menutup dakwaan Jean-Pierre Ricard disebabkan kasus dianggap sudah kadaluarsa menurut hukum, tatapi penyelidikan oleh Vatikan masih terus berlangsung.
Pada 2019, Paus Fransiskus mencopot jugah kependekan Theodore McCarrick, yang kala ituΒ menjabat keuskupan Washington. Hasil penyelidikan oleh Vatikan mendapati bahwa dia secara sembunyi-sembunyi melakukan kontak seksual dengan sejumlah peserta didik seminari dan sedikitnya satu anak di bawah umur.
Dakwah Media BCA β Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Paus Fransiskus memasukkan penanganan kasus seksual di lingkungan Gereja Katolik sebagai program kerjanya. Dia mendirikan sebuah komisi khusus guna menyelidiki kasus pedofilia, menyingkap tabir yang menutupi kasus-kasus seksual di lingkungan Gereja Katolik di seluruh dunia selama puluhan tahun.
Para pejabat gereja diharuskan menyerahkan laporan kasus-kasus seksual yang terjadi di wilayah kerjanya. Namun, apa yang diungkapkan selam sesi pengakuan dosa masih dianggap privasi dan tidak dapat diungkap ke pihak lain.*