Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»PEMKAB MALANG»Karir Bagus Saat Menjabat Dispora Ternyata Doyan Duit Haram
    PEMKAB MALANG

    Karir Bagus Saat Menjabat Dispora Ternyata Doyan Duit Haram

    By redaksi2 April 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    info malang raya 1

    Pelimpahan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan CPNS Diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

    Kabupaten Malang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menerima dengan baik pelimpahan tersangka kasus penipuan dan penggelapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada Selasa (19/3/2024), Humas Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, memberikan pernyataan kepada awak media terkait penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Malang.

    Deddy Agus Oktavianto, yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Henry Mullya Baharudin Tanjung, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari sebelum menghadapi persidangan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari wartawan Info Malang Raya, tersangka melakukan penipuan dan penggelapan antara tahun 2013 hingga 2015 saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelola Data Elektronik (BPDE) Kabupaten Malang.

    “Dakwaan kita terkait ada calon CPNS yang ingin jadi PNS dan yang bersangkutan (tersangka) menjanjikan akan mengurus dan bisa masuk menjadi PNS,” ungkap Deddy.

    Tersangka, dalam aksinya, meminta sejumlah uang kepada korban dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Namun, setelah menerima uang sekitar Rp 100 juta, calon CPNS tersebut tidak berhasil menjadi PNS. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang.

    Deddy menyatakan bahwa saat ini tidak ada korban lain yang terkait dengan kasus ini setelah tersangka ditahan untuk proses persidangan. Namun, Kejari Kabupaten Malang akan tetap memantau perkembangan kasus ini selama persidangan berlangsung.

    Terlepas dari pelimpahan tersangka, Kejari Kabupaten Malang juga menerima barang bukti dari Polres Malang, yang terdiri dari dokumen-dokumen yang digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya. Barang bukti tersebut akan dibuka dan diungkap dalam persidangan.

    Tersangka, meskipun memiliki rekam jejak karier yang panjang, sejatinya tidak memiliki wewenang terkait penerimaan CPNS. Ini terungkap dari kariernya yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dispora Kabupaten Malang.

    Penulis : Rohman
    Editor : Rudi Harianto

    Jumlah Pembaca: 21,300

    Dispora kabupaten Malang Kejaksaan Kabupaten Malang Sekretaris Dispora Kabupaten Malang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra

    8 Juni 2025

    Santri TPQ Darul Falah Gelar Pawai Takbiran dan Lomba Lampion

    5 Juni 2025

    Remaja Masjid Darul Falah Gelar Pawai Akbar Meriahkan Idul Adha di Desa Talangsuko

    5 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.