Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1xdngU - Info Malang Raya

    Delta Giri (DGWG) Torehkan Kinerja Mengagumkan di Semester I-2025, Ini Faktor Pendorongnya

    30 Juli 2025
    933901 piala aff u 22 - Info Malang Raya

    Kericuhan Final Piala AFF U-23 di GBK, 22 Suporter Ditangkap, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit

    30 Juli 2025
    AA1JtBp4 - Info Malang Raya

    7 Alasan Ju Ga Ram Dibenci Banyak Orang di Drama The Winning Try

    30 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Delta Giri (DGWG) Torehkan Kinerja Mengagumkan di Semester I-2025, Ini Faktor Pendorongnya
    • Kericuhan Final Piala AFF U-23 di GBK, 22 Suporter Ditangkap, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit
    • 7 Alasan Ju Ga Ram Dibenci Banyak Orang di Drama The Winning Try
    • Pria Malang Ditangkap Saat Memperbaiki Sound System Setelah Mencuri Ponsel di Dasbor Motor
    • Tanggapi Peluncuran Danantara University, Rektor UB: Ekosistem Industri Lebih Penting
    • Klarifikasi Siti Mujayanah: Uang Rp 10 Miliar Farel Hanya Tinggal Rp 10 Ribu
    • Wapres Gibran Prediksi Skor Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam: Garuda Muda dalam Performa Terbaik
    • Badai Somasi Label Musik Terkait Lagu “I Still Love You”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan
    JAWA TIMUR

    Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan

    By admin2 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1001022314 11zon - Info Malang Raya

    Probolinggo (IMR) – Proses hukum kasus dugaan perusakan di Kafe ANT, Kota Probolinggo, kini memasuki tahapan persidangan. Lima terdakwa dari komunitas lokal setempat mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Probolinggo pada Selasa (1/7/2025).

    Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi dari pihak kejaksaan untuk memberikan kesaksian. Namun, satu saksi berhalangan hadir sehingga sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.

    Dalam sidang terungkap bahwa pihak korban, termasuk pemilik kafe, telah secara resmi mencabut tuntutan. Mereka menyatakan telah menerima ganti rugi dari keluarga para terdakwa dan memberikan maaf.

    “Keluarga terdakwa sudah membayar Rp 4,25 juta sebagai pengganti kerugian. Korban juga menyampaikan permohonan maaf secara tertulis,” ungkap kuasa hukum para terdakwa, SW Djando Gadhohoka.

    Sebelumnya, penyelesaian kasus ini sempat diupayakan melalui jalur diversi di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Namun, kedua upaya tersebut tidak berhasil karena terdapat syarat materiil yang tidak terpenuhi.

    Pihak kepolisian menganggap kasus ini memiliki potensi konflik sosial antar komunitas. Sedangkan kejaksaan menolak diversi karena salah satu terdakwa memiliki catatan pidana sebelumnya.

    Kendati demikian, pihak kuasa hukum tetap mengajukan harapan keringanan vonis kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa tidak ada lagi kerugian dari pihak korban yang belum diselesaikan.

    “Kami berharap ada keadilan yang mempertimbangkan perdamaian dan pencabutan laporan dari korban,” tegas SW Djando dalam keterangannya kepada media.

    Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Taufiqurrohman menegaskan bahwa persidangan akan tetap berjalan sesuai aturan. Ia menyatakan putusan akan merujuk pada fakta dan bukti yang dihadirkan di ruang sidang.

    “Segala keputusan akan kami ambil berdasarkan pertimbangan hukum yang sah dan objektif,” ujar Hakim Taufiqurrohman sebelum menutup sidang. (ada/but)

    Jumlah Pembaca: 27

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250730 192229 - Info Malang Raya

    Florian Wirtz Debut Gol, Hugo Ekitike Masih Adaptasi

    30 Juli 2025
    Perempuan Ricuh.webp - Info Malang Raya

    Viral Perempuan Ricuh di Samping SPBU Bondowoso, Teriak Minta Rp 200 Ribu

    30 Juli 2025
    IMG 20250730 WA0026.webp - Info Malang Raya

    Kencana Si Udin Pertagas OEJA, Siapkan Anak Untuk Tanggap Bencana

    30 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024405
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.