Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Polda Papua Barat Tambah 500 Personil Brimob - Info Malang Raya

    Brimob Polda Metro Jaya Siagakan Pasukan Hadapi Demo Satu Tahun Kabinet Merah Putih

    19 Oktober 2025
    AA1OIls7 - Info Malang Raya

    Setelah Skandal Epstein, Pangeran Andrew Mundur dari Gelar Duke of York Tapi Tetap Tinggal di Royal Lodge Windsor

    19 Oktober 2025
    1760889612 b523d910 a45b 11f0 9fd2 b37973f66c7d - Info Malang Raya

    Perangkat Pixel baru, Meta Ray-Ban Display, ASUS ROG Xbox Ally X, dan banyak lagi

    19 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Brimob Polda Metro Jaya Siagakan Pasukan Hadapi Demo Satu Tahun Kabinet Merah Putih
    • Setelah Skandal Epstein, Pangeran Andrew Mundur dari Gelar Duke of York Tapi Tetap Tinggal di Royal Lodge Windsor
    • Perangkat Pixel baru, Meta Ray-Ban Display, ASUS ROG Xbox Ally X, dan banyak lagi
    • KPI Pusat Pantau Pembentukan KPID Kaltara: Langkah Strategis Lengkapi 34 Provinsi Indonesia
    • Presiden Prabowo Berkomitmen Perbaiki MBG Cegah Keracunan
    • Korea Selatan Larang Warga Jalan-jalan ke Kamboja
    • Dakwah InfoMalangRaya di 50 Tahun Kedua: Dari Gerakan ke Peradaban
    • FIG Menolak Visa Atlet Israel: “Ini Bukan Diskriminasi, Tapi Keamanan”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan
    JAWA TIMUR

    Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan

    By admin2 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    1001022314 11zon - Info Malang Raya

    Probolinggo (IMR) – Proses hukum kasus dugaan perusakan di Kafe ANT, Kota Probolinggo, kini memasuki tahapan persidangan. Lima terdakwa dari komunitas lokal setempat mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Probolinggo pada Selasa (1/7/2025).

    Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi dari pihak kejaksaan untuk memberikan kesaksian. Namun, satu saksi berhalangan hadir sehingga sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 Juli mendatang.

    Dalam sidang terungkap bahwa pihak korban, termasuk pemilik kafe, telah secara resmi mencabut tuntutan. Mereka menyatakan telah menerima ganti rugi dari keluarga para terdakwa dan memberikan maaf.

    “Keluarga terdakwa sudah membayar Rp 4,25 juta sebagai pengganti kerugian. Korban juga menyampaikan permohonan maaf secara tertulis,” ungkap kuasa hukum para terdakwa, SW Djando Gadhohoka.

    Sebelumnya, penyelesaian kasus ini sempat diupayakan melalui jalur diversi di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Namun, kedua upaya tersebut tidak berhasil karena terdapat syarat materiil yang tidak terpenuhi.

    Pihak kepolisian menganggap kasus ini memiliki potensi konflik sosial antar komunitas. Sedangkan kejaksaan menolak diversi karena salah satu terdakwa memiliki catatan pidana sebelumnya.

    Kendati demikian, pihak kuasa hukum tetap mengajukan harapan keringanan vonis kepada majelis hakim. Mereka menekankan bahwa tidak ada lagi kerugian dari pihak korban yang belum diselesaikan.

    “Kami berharap ada keadilan yang mempertimbangkan perdamaian dan pencabutan laporan dari korban,” tegas SW Djando dalam keterangannya kepada media.

    Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim, Taufiqurrohman menegaskan bahwa persidangan akan tetap berjalan sesuai aturan. Ia menyatakan putusan akan merujuk pada fakta dan bukti yang dihadirkan di ruang sidang.

    “Segala keputusan akan kami ambil berdasarkan pertimbangan hukum yang sah dan objektif,” ujar Hakim Taufiqurrohman sebelum menutup sidang. (ada/but)

    Jumlah Pembaca: 47

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    6cc66d70 ac50 11f0 80da bb3137bb460a.jpg.webp - Info Malang Raya

    Kalahkan Fulham 1-0, Arsenal Aman di Puncak Klasemen

    19 Oktober 2025
    kemensos bkn.webp - Info Malang Raya

    Kemensos dan BKN Bahas Manajemen Talenta ASN, Fokus Benahi Data dan Ciptakan Pegawai Bertalenta Unggul

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202422
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.