Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    201507091664 - Info Malang Raya

    Serentak Tanam di Cilacap, Intip Data Luasan Sawah yang Siap Panen dan Ditanam

    16 Oktober 2025
    AA1OmLvF - Info Malang Raya

    Mayu Punya Jabatan Penting dalam Struktur KKB

    16 Oktober 2025
    AA1NcAqY - Info Malang Raya

    Hasil Denmark Open 2025 – Tertinggal 4-9 di Balik Jadi Kemenangan, Putri KW Pupuskan Asa Bocah Ajaib India

    16 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Serentak Tanam di Cilacap, Intip Data Luasan Sawah yang Siap Panen dan Ditanam
    • Mayu Punya Jabatan Penting dalam Struktur KKB
    • Hasil Denmark Open 2025 – Tertinggal 4-9 di Balik Jadi Kemenangan, Putri KW Pupuskan Asa Bocah Ajaib India
    • Sekda Sofian Hadiri Rapat Nasional Bahas Percepatan Sertifikasi RPH
    • Kronologi Ratusan Siswa SMA di Cimarga Mogok Sekolah, Berawal dari Kepsek Diduga Tegur dan Tampar Siswa Merokok
    • Malut United Bisa Petik Poin Sempurna di Super League Oktober Ini Asalkan Hal Ini Terwujud
    • Tim Dosen USU Kenalkan Automatic Solar Heat Flow Composter ke Petani di Desa Lubuk Kasih Langkat
    • Jaksa Ungkap Riza Chalid Punya Reputasi Sebagai “Trader” Migas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Kasus Serangan di Luar Kantor Charlie Hebdo Pria Pakistan Diganjar 30 Tahun Penjara
    INTERNASIONAL

    Kasus Serangan di Luar Kantor Charlie Hebdo Pria Pakistan Diganjar 30 Tahun Penjara

    By admin25 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    charlie hebdo charb intouch - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Pengadilan di Paris, hari Kamis (23/1/2025), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara atas seorang pria Pakistan atas serangan dengan senjata tajam di luar kantor tabloid satir Prancis Charlie Hebdo pada September 2020.

    Pengadilan menyatakan Zaheer Mahmood, 29, bersalah dalam dakwaan percobaan pembunuhan dan terorisme yang menyebabkan dua orang terluka.

    Mahmood saat melakukan aksinya meyakini bahwa dia menyerang karyawan Charlie Hebdo di Paris, tidak sadar bahwa tabloid satir itu sudah berpindah tempat sejak serangan Januari 2015 yang menewaskan belasan pekerja, termasuk beberapa kartunis ternama Prancis.

    Serangan tahun 2015 dipicu oleh penerbitan karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad, yang kemudian mengundang perdebatan soal kebebasan berbicara dan toleransi keagamaan di berbagai belahan dunia.

    Charlie Hebdo kemudian pada 2 September 2020 menerbitkan kembali karikatur tersebut, bertepatan dengan dimulainya persidangan kasus tahun 2015.

    Dalam serangan tahun 2020, Mahmood dengan pisau jagal melukai dua staf kantor berita Premieres Lignes, yang disangkanya karyawan Charlie Hebdo.

    Menurut pengacaranya, Mahmood – warga Pakistan yang memasuki Prancis pada 2019 secara ilegal – terpengaruh oleh seorang pendakwah ekstremis yang mendorongnya untuk melakukan “balas dendam untuk Nabi”.

    Masih menurut pengacaranya, tindakan kliennya tersebut antara lain disebabkan karena dia masih merasakan keterikatan yang erat dengan negeri asalnya Pakistan meskipun sudah tinggal di Prancis.

    “Di kepalanya dia tidak pernah meninggalkan Pakistan,” kata Alberic de Gayardon hari Rabu, seperti dilansir DW.

    “Dia tidak dapat berbahasa Prancis, dia tinggal dengan orang-orang Pakistan, dia bekerja untuk orang Pakistan,” imbuhnya.

    Lima orang lelaki Pakistan lainnya, sebagian masih di bawah umur saat serangan itu terjadi, juga menjadi terdakwa karena membantu Mahmood. Mereka dihukum penjara antara 3 sampai 12 tahun.*

    Jumlah Pembaca: 131

    Charlie Diganjar Hebdo Kantor Kasus Luar Pakistan penjara pria serangan Tahun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1OmLvF - Info Malang Raya

    Mayu Punya Jabatan Penting dalam Struktur KKB

    16 Oktober 2025
    AA1OpbMd - Info Malang Raya

    Kronologi Ratusan Siswa SMA di Cimarga Mogok Sekolah, Berawal dari Kepsek Diduga Tegur dan Tampar Siswa Merokok

    16 Oktober 2025
    AA1zN8hQ - Info Malang Raya

    Jaksa Ungkap Riza Chalid Punya Reputasi Sebagai “Trader” Migas

    16 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202442
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.