Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1J8FHP - Info Malang Raya

    Selamat! Pemprov DKI Gelar Penghapusan Pajak Motor hingga 31 Desember 2025

    15 November 2025
    AA1QbfF3 - Info Malang Raya

    Fedi Nuril dan Hadi: Kisah Sunyi dalam Film ‘Pangku’

    15 November 2025
    AA1QaRaR - Info Malang Raya

    Saat Dompet Kosong: Seni Bertahan di Akhir Bulan

    15 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Selamat! Pemprov DKI Gelar Penghapusan Pajak Motor hingga 31 Desember 2025
    • Fedi Nuril dan Hadi: Kisah Sunyi dalam Film ‘Pangku’
    • Saat Dompet Kosong: Seni Bertahan di Akhir Bulan
    • Resmi Menikah! Profil Davika Hoorne, Karier Aktris Pee Mak dan Cinta dengan Ter Chantavit
    • Kisah Pasar Ngasem Jadi Ikon Kuliner Yogyakarta
    • Rizky Ridho Masuk Nominasi Puskas Award 2025, Netizen Heboh Ajak Vote Massal
    • BNNP Bali Gagalkan Lima Jaringan Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp 303 Juta
    • Awalnya Hanya Demam, Bisa Jadi Penyakit Jantung Reumatik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Kasus Serangan di Luar Kantor Charlie Hebdo Pria Pakistan Diganjar 30 Tahun Penjara
    INTERNASIONAL

    Kasus Serangan di Luar Kantor Charlie Hebdo Pria Pakistan Diganjar 30 Tahun Penjara

    By admin25 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    charlie hebdo charb intouch - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com– Pengadilan di Paris, hari Kamis (23/1/2025), menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara atas seorang pria Pakistan atas serangan dengan senjata tajam di luar kantor tabloid satir Prancis Charlie Hebdo pada September 2020.

    Pengadilan menyatakan Zaheer Mahmood, 29, bersalah dalam dakwaan percobaan pembunuhan dan terorisme yang menyebabkan dua orang terluka.

    Mahmood saat melakukan aksinya meyakini bahwa dia menyerang karyawan Charlie Hebdo di Paris, tidak sadar bahwa tabloid satir itu sudah berpindah tempat sejak serangan Januari 2015 yang menewaskan belasan pekerja, termasuk beberapa kartunis ternama Prancis.

    Serangan tahun 2015 dipicu oleh penerbitan karikatur yang melecehkan Nabi Muhammad, yang kemudian mengundang perdebatan soal kebebasan berbicara dan toleransi keagamaan di berbagai belahan dunia.

    Charlie Hebdo kemudian pada 2 September 2020 menerbitkan kembali karikatur tersebut, bertepatan dengan dimulainya persidangan kasus tahun 2015.

    Dalam serangan tahun 2020, Mahmood dengan pisau jagal melukai dua staf kantor berita Premieres Lignes, yang disangkanya karyawan Charlie Hebdo.

    Menurut pengacaranya, Mahmood – warga Pakistan yang memasuki Prancis pada 2019 secara ilegal – terpengaruh oleh seorang pendakwah ekstremis yang mendorongnya untuk melakukan “balas dendam untuk Nabi”.

    Masih menurut pengacaranya, tindakan kliennya tersebut antara lain disebabkan karena dia masih merasakan keterikatan yang erat dengan negeri asalnya Pakistan meskipun sudah tinggal di Prancis.

    “Di kepalanya dia tidak pernah meninggalkan Pakistan,” kata Alberic de Gayardon hari Rabu, seperti dilansir DW.

    “Dia tidak dapat berbahasa Prancis, dia tinggal dengan orang-orang Pakistan, dia bekerja untuk orang Pakistan,” imbuhnya.

    Lima orang lelaki Pakistan lainnya, sebagian masih di bawah umur saat serangan itu terjadi, juga menjadi terdakwa karena membantu Mahmood. Mereka dihukum penjara antara 3 sampai 12 tahun.*

    Jumlah Pembaca: 183

    Charlie Diganjar Hebdo Kantor Kasus Luar Pakistan penjara pria serangan Tahun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1O3Z76 - Info Malang Raya

    Peran dan Tantangan Pemerintah dalam Utang Kereta Cepat

    14 November 2025
    AA1Qc4Wx - Info Malang Raya

    Gaya Rambut Claresta Taufan yang Selalu Sempurna di Setiap Kesempatan

    14 November 2025
    AA1Q7vqh - Info Malang Raya

    Ahli Hukum Unair Menolak Gelar Pahlawan Soeharto: Integritasnya Diragukan

    14 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202512
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20254
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20251
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.