Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembaruan stok terbaru di Walmart, Best Buy dan banyak lagi

    25 Juni 2025

    IMR – AIDA Lahir Sajikan Data Riil: Riset Informatika Polinema Diterapkan Industri Advertising

    25 Juni 2025

    Apa artinya menjadi ganda memenuhi syarat untuk Medicare dan Medicaid

    25 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pembaruan stok terbaru di Walmart, Best Buy dan banyak lagi
    • IMR – AIDA Lahir Sajikan Data Riil: Riset Informatika Polinema Diterapkan Industri Advertising
    • Apa artinya menjadi ganda memenuhi syarat untuk Medicare dan Medicaid
    • ‘Israel’ Tembaki Warga Palestina yang Menunggu Bantuan, 51 Orang Syahid
    • IMR – Babinsa Bareng Gelar Patroli Dialogis, Warga Nyaman, Wilayah Kondusif
    • Philips Hue mengatakan harga AS akan naik pada bulan Juli karena tarif
    • Romelu Lukaku: Kevin De Bruyne Buat Keputusan Tepat Pindah ke Napoli
    • IMR – Babinsa Tlogowaru Bantu Petani, Gabah Lebih Berkualitas Dan Bernilai Jual Tinggi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    BannerPorprov2025
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»KOTA BATU»Kejaksaan Kota Batu Terima Empat Tersangka Kasus Narkoba dan Penipuan Dari Polres Batu
    KOTA BATU

    Kejaksaan Kota Batu Terima Empat Tersangka Kasus Narkoba dan Penipuan Dari Polres Batu

    By redaksi5 Januari 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230105 WA0389

    Kota Batu- Bertempat di Kantor Kejaksaan Kota Batu, sejumlah anggota dari Polres Batu membawa empat terduga pelaku kriminal penyalahgunaan obat terlarang dan penipuan untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Batu ( Jaksa Penuntut Umum – Red). Pada Hari Kamis, 5/1/2023

    Diketahui dari empat pelaku berinisial DS menggunakan barang haram jenis sabu di rumahnya pada Rabu,12/10/2022 sekitar pukul 15:00 WIB, namun saat di grebek Satreskoba Kota Batu juga ditemukan daun ganja kering setelah ditimbang memiliki berat 5 Gram,” Kata Edi selaku Humas

    Edi juga mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Katanya

    Selanjutnya DS akan berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Hidayah, SH.M.Kn, imbuh dia

    Sedangkan pelaku kedua berinisial DO juga harus mendekam di jeruji besi dengan kasus yang sama, namun berbeda tempat, yakni pada hari Kamis, 10/10/2022 ketika rumahnya digeledah pada pukul 05:00 wib ditemukan didapati 13 (tiga belas) linting ganja dibungkus paper plastik dan 3 (tiga) pocket ganja dibungkus plastik bening dimasukkan didalam tas pinggang warna hitam, perbuatan Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Dita Rahmawati, SH,” Ujar Edi Kepada wartawan Info Malang Raya

    Selanjutnya, Tersangka Ketiga yakni inisial MH, dengan kasus yang sama juga harus menikmati dinginnya lantai lembaga pemasyarakatan karena MH diketahui memiliki narkoba jenis sabu sabu dalam bentuk paket kecil sejumlah 15 bungkus

    ” Kalau inisial MH, kasusnya sama yaitu selain menggunakan narkoba juga kedapatan memiliki 15 sabu yang sudah terbungkus rapi dalam bentuk paket dan siap edar. MH ini akan dituntut oleh JPU Gusti Ayu Made Dwi Kartika, S.H dengan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    dan Kronologis Perkara yakni Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 WIB di Kec. Batu Kota Batu telah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tersangka MH dan didapati 15 (lima belas) pocket Sabu dibungkus plastik klip bening, perbuatan Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Gusti Ayu Made Dwi Kartika, S.H

    Tersangka Keempat yakni inisal VN dan Kronologis Perkara yakni hari Sabtu tanggal 22 April 2021 sekira pukul 08.00 WIB atau dalam bulan April tahun 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021 bertempat Kec. Junrejo Kota Batu atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu saksi SW untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya berupa Uang berjumlah Kurang lebih Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah), atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal Pasal 372 KUHPidana dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang menangani perkara tersebut yakni Gusti Ayu Made Dwi Kartika, S.H,” Ucapnya

    Edi juga juga menambahkan jika ketiga tersangka ini langsung di bawa ke lembaga pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang dengan status tahanan selama 20 hari

    Sementara satu orang kasus penipuan berinisial VN tidak dilakukan penahanan karena saat ini tersangka menjalani hukuman pada tahun 2022 dalam perkara lain yang diputus oleh pengadilan Kepanjen Kabupaten Malang

    Penulis: Rudi Harianto

    Jumlah Pembaca: 3,820

    Kejaksaan Negeri Kota Batu Kriminal Narkoba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kejari Batu Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Sepeda Motor Lewat Restorative Justice

    28 Mei 2025

    Kejari Batu Limpahkan Lima Tersangka Korupsi KUR BRI Rp4 Miliar ke PN Surabaya

    20 Mei 2025

    Florida Buka Penyelidikan Kasus Kriminal Andrew Tate dan Tristan Tate

    5 Maret 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 20240

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20240
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.