InfoMalangRaya – Dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu mencuat. Modus pelakunya dengan penggunaan data debitur untuk melakukan pinjaman nilai besar. Dugaan korupsi tersebut kini tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo mengatakan, kasus tersebut mulai dilakukan penyidikan pada 13 Maret 2024. Sesuai bukti awal yang cukup, kejari memastikan adanya dugaan korupsi kredit fiktif oleh beberapa subjek.
“Per tanggal 13 Maret 2024, kami menerbitkan surat perintah penyidikan kaitannya dugaan korupsi pencarian kredit usaha rakyat atau KUR BRI Cabang Batu yang diketahui dilakukan tahun 2021-2023,” ujar Didik saat menggelar konferensi pers di Kantor Sementara Kejari Batu Jalan Bukit Berbunga, Senin (25/3/2024). Kajari memastikan pelaku mengarah lebih dari satu orang. Namun, nama-nama yang bakal ditetapkan tersangka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dikatakan, mencuatnya dugaan korupsi ini merupakan laporan dari internal pihak BRI. Sebab, disinyalir ada kejanggalan yang ditemukan dalam laporan keuangan terkait kredit usaha rakyat yang telah berjalan dan menyebabkan selisih dengan nilai besar. Kejari baru mengumumkan ke publik karena harus mepalui mekanisme penyelidikan yang dapat menemukan bukti awal yang cukup. Penyelidikan sebelumnya, kata Didik, difokuskan pada ada atau tidaknya tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.
Baca Juga :
Beroperasi Saat Ramadan, Sejumlah Toko Penjual Minol di Malang Diamankan
“Berapa orang sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Dari pihak debitur yang namanya digunakan untuk pencairan KUR, ada pihak koperasi yang terlibat dan dari internal BRI,” jelasnya. Terkait dengan nominal yang dikorupsi, masih dilakukan penghitungan. Jumlah korban juga dipastikan lebkh dari satu orang dengan nilai korupsi mencapai puluhan juta rupiah. “Untuk nominal secara pasti masih belum diketahui. Kami masih melakukan penghitungan. Dibutuhkan ahli untuk melihat sejauh mana dan seberapa besar kerugiannya,” ungkap Didik.